Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rendah Kesadaran Kaum Pria Ikuti Program Vasektomi

vasektomi
I Wayan Darsa

BALI TRIBUNE - Program pemerintah dalam rangka mengurangi angka pertetumbuhan penduduk, dengan penggunaan alat kontrasepsi, khususnya vasektomi ternyata kurang diminati oleh kaum pria yang mengikuti program keluarga berencana (KB). Buktinya dari target yang dicangakan pemerintah ditahun 2017 sebanyak 25 perserta ternyata yang  mengikuti program ini hanya 6 orang pria. Hal ini diungkapkan oleh Kasi Pendayagunaan Petugas Lapangan Keluarga Berencana Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Perlindungan Anak dan Perempuan Kabupaten Bangli I Wayan Darsa, Selasa (30/1). Untuk menunda, menjarangkan kehamilan,  serta menghentikan kesuburan, pemerintah melalui  program keluarga berencana meluncurkan  metode  kontrasepsi  menurut jangka waktu yakni Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP)  dan non  Metode Kontrasepsi Jangkan Panjang (non MKJP). MKJP dapat dipakai dalam waktu lama lebih dari 2 tahun atau mengakhiri kehamilan atau sudah tidak ingin menambah anak lagi Sementara non MKJP atau menggunakan alat kontrasepsi jangka pendek. Lanjut I  Wayan Darsa, salah satu metode dalam MKJP adalah Metode Oprerasi Pria( MOP) atau lazim disebut Vasektomi. Namun dalam perjalanya metode vasektomi belum diterima penuh oleh kaum pria. Rendahnya keinginan pria mengikuti metode vasektomi karena masih melekatnya paradigm di masyarakat yang melihat meode vasektomi diidentikan dengan  kebiri. Padahal vasektomi adalah pemutusan saluran sperma kiri dan kanan agar cairan mani yang dikelurakan  saat ejakulasi tidak lagi mengandung sperma.   Selain itu runmor yang berkembang kalau metode vasektomi akan dapat  menurunkan libido, suami tidak bisa ejakulasi dan dapat membuat suami impoten. “Paradigma  negatif tentang metode vasektomo ini akan kita hapus,” ungkapnya. Salah satunya dengan terus melakukan sosialisasi ke desa-desa dengan tujuan masyarkat tahu sebenarnya apa itu metode vasektomi dan keuntungan menikuti vasektomi. Memang ada persyaratan untuk bisa menikuti metode vasektomi, yakni  yang bersangkutan sudah siap dan yakin mengikuti metode ini dan istri bersangkutan tidak cocok menggunakan alat kontrasepsi dan sudah memilki keturunan. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.