Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rentan Membawa Penyakit Menular, Ratusan Ekor Ayam Ilegal Dimusnahkan

Gilimanuk
DIMUSNAHKAN - Ratusan ekor ayam selundupan yang diamankan di Gilimanuk dimusnahkan Kamis (10/5).


BALI TRIBUNE - Ratusan ekor ayam kampung ilegal yang hampir sepekan diamankan di Gudang Karantina Pertanian Gilimanuk akhirnya dimusnahkan, Kamis (10/5), oleh pihak Balai Karantina Pertanian (BKP) Klas I Denpasar Wilayar Kerja Gilimanuk.

Tercatat 162 ekor ayam yang dimusnahkan tersemut merupakan barang bukti penyelundupan yang pengirimannya berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian maupun pihak Karantinan Pertanian di pintu gerbang pulau dewata. Pemusnahan terhadap ratusan ekor ayam masing-masing 12 ekor ayam cemani dan 150 ekor ayam buras tersebut diumulai pukul 10.00 Wita, disaksikan Kanit Reksrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, AKP I Komang Muliyadi.

Dari 162 ekor ayam sitaan tersebut, yang masih dalam keadaan hidup hanya 101 ekor. Untuk memusnahkannya, ayam yang masih hidup ini terlebihdahulu dibunuhi dengan cara digorok pada bagian lehernya. Selanjutnya seluruh bangkai ayam yang tidak dilengkapi dengan dokumen kesehatan dari karantina daerah asalnya ini dibakar menjadi satu dalam sebuah lubang dan dikubur.

Penanggungjawab Balai Karantina Pertanian Wilker Gilimanuk, Ida Bagus Eka Ludra, kemarin membenarkan pihaknya melaksanakan pemusnahan terhadap unggas jenis ayam yang merupakan hasil tangkapan Polsek Kawasan Laut Gilimanuk dan Karantina di pintu masuk Bali di Gilimanuk. Ia menyebutkan, ratusan ekor ayam yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 12 ekor ayam cemani hasil tangkapan personel Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Rabu (2/5), 30 ekor ayam buras yang digagalkan petugas Karantina pada Sabtu (5/5), dan 120 ekor ayam buras yang berhasil ditangkap pada Minggu (6/4) oleh Polsek Kawasan Laut Gilimanuk.

Pihaknya menyatakan, tindakan pemusanahan tersebut dilakukan dengan pertimbangan unggas jenis ayam yang diselundupkan dan tanpa melalui proses karantina itu akan membawa penyakit berbahaya masuk ke Wilayah Bali. Bahkan ia menyebut dari ratusan ayam yang diamankan sejak pekan lalu itu beberapa diantara diketahui telah mati karena diduga terjangkit penyakit Newcastel Desiase (ND). Apabila sampai lolos, dikhawatirkan biasa menyebabkan grubug (kematian dalam jumlah banyak) pada unggas.  “Kemarin dari yang terakhir 120 ekor diserahkan Polsek, sudah ada 24 ekor mati. Kemudian waktu di Karantina, juga ada kembali mati, dan kami khwatir membawa penyakit berbahaya, sehingga kami ambil tindakan pemusanahan,” ungkapnya.

Pihaknya menegaskan penyelundupan unggas antar pulau melanggar Pasal 16 tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan. Bahkan untuk lalu lintas unggas kewilayan Bali tanpa sertifikat kesehatan karantina daerah asal itu juga melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Bali nomor 44 tahun 2005 tentang penutupan sementara pemasukan dan transit unggas beserta produknya dari luar. Bahkan pihaknya telah memberikan kesempatan kepada pemilik unggas ini untuk mengurus karantinanya kembali kedaerah asal namun hingga batas waktu yang ditentukan tidak bisa dipenuhi sehingga dilakukan upaya pemusnahan. “Kalau unggas memang di larang masuk Bali, kecuali bibit masih di bawah usia 10 hari. Sedangkan kalau sudah berupa daging, tidak ada larangan, tetapi tetap harus melengkapi sertifikat Kesehatan dari daerah asal,” pungkasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.