Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rentan Membawa Penyakit Menular, Ratusan Ekor Ayam Ilegal Dimusnahkan

Gilimanuk
DIMUSNAHKAN - Ratusan ekor ayam selundupan yang diamankan di Gilimanuk dimusnahkan Kamis (10/5).


BALI TRIBUNE - Ratusan ekor ayam kampung ilegal yang hampir sepekan diamankan di Gudang Karantina Pertanian Gilimanuk akhirnya dimusnahkan, Kamis (10/5), oleh pihak Balai Karantina Pertanian (BKP) Klas I Denpasar Wilayar Kerja Gilimanuk.

Tercatat 162 ekor ayam yang dimusnahkan tersemut merupakan barang bukti penyelundupan yang pengirimannya berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian maupun pihak Karantinan Pertanian di pintu gerbang pulau dewata. Pemusnahan terhadap ratusan ekor ayam masing-masing 12 ekor ayam cemani dan 150 ekor ayam buras tersebut diumulai pukul 10.00 Wita, disaksikan Kanit Reksrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, AKP I Komang Muliyadi.

Dari 162 ekor ayam sitaan tersebut, yang masih dalam keadaan hidup hanya 101 ekor. Untuk memusnahkannya, ayam yang masih hidup ini terlebihdahulu dibunuhi dengan cara digorok pada bagian lehernya. Selanjutnya seluruh bangkai ayam yang tidak dilengkapi dengan dokumen kesehatan dari karantina daerah asalnya ini dibakar menjadi satu dalam sebuah lubang dan dikubur.

Penanggungjawab Balai Karantina Pertanian Wilker Gilimanuk, Ida Bagus Eka Ludra, kemarin membenarkan pihaknya melaksanakan pemusnahan terhadap unggas jenis ayam yang merupakan hasil tangkapan Polsek Kawasan Laut Gilimanuk dan Karantina di pintu masuk Bali di Gilimanuk. Ia menyebutkan, ratusan ekor ayam yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 12 ekor ayam cemani hasil tangkapan personel Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Rabu (2/5), 30 ekor ayam buras yang digagalkan petugas Karantina pada Sabtu (5/5), dan 120 ekor ayam buras yang berhasil ditangkap pada Minggu (6/4) oleh Polsek Kawasan Laut Gilimanuk.

Pihaknya menyatakan, tindakan pemusanahan tersebut dilakukan dengan pertimbangan unggas jenis ayam yang diselundupkan dan tanpa melalui proses karantina itu akan membawa penyakit berbahaya masuk ke Wilayah Bali. Bahkan ia menyebut dari ratusan ayam yang diamankan sejak pekan lalu itu beberapa diantara diketahui telah mati karena diduga terjangkit penyakit Newcastel Desiase (ND). Apabila sampai lolos, dikhawatirkan biasa menyebabkan grubug (kematian dalam jumlah banyak) pada unggas.  “Kemarin dari yang terakhir 120 ekor diserahkan Polsek, sudah ada 24 ekor mati. Kemudian waktu di Karantina, juga ada kembali mati, dan kami khwatir membawa penyakit berbahaya, sehingga kami ambil tindakan pemusanahan,” ungkapnya.

Pihaknya menegaskan penyelundupan unggas antar pulau melanggar Pasal 16 tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan. Bahkan untuk lalu lintas unggas kewilayan Bali tanpa sertifikat kesehatan karantina daerah asal itu juga melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Bali nomor 44 tahun 2005 tentang penutupan sementara pemasukan dan transit unggas beserta produknya dari luar. Bahkan pihaknya telah memberikan kesempatan kepada pemilik unggas ini untuk mengurus karantinanya kembali kedaerah asal namun hingga batas waktu yang ditentukan tidak bisa dipenuhi sehingga dilakukan upaya pemusnahan. “Kalau unggas memang di larang masuk Bali, kecuali bibit masih di bawah usia 10 hari. Sedangkan kalau sudah berupa daging, tidak ada larangan, tetapi tetap harus melengkapi sertifikat Kesehatan dari daerah asal,” pungkasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.