Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rentan Pungli, Sekolah Dilarang Jual Seragam dan Tarik Pungutan

Rentan Pungli, Sekolah Dilarang Jual Seragam dan Tarik Pungutan
Bali Tribune/pam - Kepala SPF SD dan SMP di Jembrana dikumpulkan Disdikpora dan Inspektorat terkait larangan penjualan seragam dan pungutan di sekolah.

Balitribune.co.id | Negara - Pihak sekolah dilarang melakukan segala bentuk pungutan ataupun iuran saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Larangan itu berlaku juga meski mengatasnamakan komite sekolah, OSIS, ataupun koperasi sekolah. Pasalnya, pungutan itu rentan menjadi pungutan liar (pungli). Demikian ditegaskan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Jembrana.

Penegasan itu disampaikan Dikpora Jembrana bersama Inspektorat di hadapan ratusan kepala Satuan Pendidikan Formal (SPF) mulai dari SD hingga SMP di Jembrana. Kepala sekolah, guru, pegawai, maupun satuan pendidikan yang melanggar akan dikenai sanksi. Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikpora Jembrana, I Nyoman Wenten, mengatakan, saat berlangsungnya PPDB rentan terjadi pungli.

“Memang pungli rentan terjadi dalam PPDB seperti pengadaan pakaian, ataupun pungutan-pungutan lain yang mengatasnamakan komite sekolah, OSIS atau koperasi sekolah,” ujarnya, ketika dikonfirmasi, Senin (01/07/2019). Pihaknya melarang pihak sekolah segala bentuk pungutan agar tidak terjadi membebani orang tua siswa. Ia berharap program sekolah dapat berjalan tanpa ada alasan kurang dana.

Menurut Wenten, pada PPDB kali ini tidak ada lagi penjualan maupun pengadaan seragam dan atribut siswa di sekolah. Sesuai Pemendikbud nomor 45 tahun 2014 untuk pakaian seragam sekolah diusahakan orang tua/wali peserta didik dan sekolah hanya menyediakan ketentuannya saja. “Orang tua berhubungan langsung dengan penyedia manapun asal sesuai spesifikasi dan kriteria sekolah,” katanya.

Jadi, sekolah hanya mengeluarkan rambu-rambunya. “Kalau ada pakaian kakak, asal layak pakai kan tidak mesti membeli dan harus baru,” ungkapnya. Pihaknya sudah menginstruksikan sekolah memberikan kebebasan soal pakaian asal sesuai spesifikasi. Menurutnya, tugas sekolah sebagai satuan pendidikan hanya melaksanakan pembelajaran. Sekolah itu lembaga nonprofit, bukan penjual pakaian.

Wenten juga menegaskan, penjualan seragam, atribut, dan kelengkapan siswa juga dilarang di koperasi sekolah. “Tidak boleh ada proses pembayaran di sekolah,” jelasnya. Selain untuk pengadaan seragam dan kelengkapan siswa, pihaknya juga melarang adanya pungutan di sekolah dengan tujuan apapun. “Sudah ada dana BOS. Di sekolah tidak boleh ada pungutan, apapun bentuknya dilarang,” ujarnya.

Bahkan kini komite sekolah dilarang melakukan pungutan lagi, “ada kesan komite yang dipakai dalih dengan berdasarkan kesepakan rapat wali murid,” ujarnya. Namun, ia tidak memungkiri adanya partisipasi masyarakat dalam pendidikan sesuai diamanatkan dalam UU. “Partisipasi masyarakat boleh, tidak harus materi. Kalau sepakat ditentukan nilainya itu sudah salah, namanya pungututan,” ujarnya.

Wenten mengatakan, Silakan kalau mau menyumbang ke komite tapi sesuai keihklasan, tidak dipatok nilai dan waktu,” jelasnya. Apabila menemukan adanya pungutan sekolah, segera laporkan ke dinas terkait. “Pengawasan ada di Disdikpora, Inspektorat, dan pengawas. Sanksinya sesuai tingkat kesalahan, bisa jadi BOS-nya dialihkan. Larangan pungutan ini berlaku tidak hanya saat PPDB saja,” pungkasnya. (*)

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

69 Water Meter di Badung Selatan Raib, Perumda Tirta Mangutama Perketat Pengamanan

balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan Water Meter (WM) milik Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung (PDAM) dilaporkan hilang dicuri di wilayah Badung Selatan. Raibnya water meter ini sontak membuat resah warga setempat. Pasalnya, kehilangan ini terjadi dalam jumlah banyak dan ditengah krisis air melanda wilayah Badung selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Sebut Pasal "Ngawur", Kakanwil BPN Bali Made Daging Praperadilkan Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH melakukan perlawanan dengan mempraperadilkan Kapolda Bali atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Kepastian ini disampaikan kuasa hukumnya, Gede Pasek Suardika kepada wartawan di Denpasar, Selasa (13/1). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sukawati Geger! Ular Sanca 5 Meter Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Gianyar - Musim hujan, giliran tamu tak diundang berupa hewan liar mengusik kenyamanan warga. Kali ini ular besar gegerkan keluarga I Wayan Balik Eka Putra,  warga Gang Angsa Utara, Banjar Tangkuban, Desa Batuyang, Kecamatan Sukawati. Lantaran ukurannya sangat besar, warga pun melapor ke petugas Damkar Gianyar, Senin (12/1) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Giliran PHDI Pusat Tegaskan Pakem Nyepi: Tawur Saat Tilem Kesanga, Nyepi Esok Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menegaskan kembali pakem pelaksanaan Hari Suci Nyepi. Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Minggu (11/1), Sabha Pandita PHDI Pusat menyimpulkan bahwa upacara Tawur Kesanga dilaksanakan pada Tilem Sasih Kesanga, sementara Hari Raya Nyepi jatuh keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Kantongi PBG, Satpol PP Badung Stop Puluhan Proyek Vila di Kerobokan Kelod

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menghentikan sementara pembangunan puluhan vila di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Proyek akomodasi pariwisata tersebut diduga belum mengantongi perizinan lengkap, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Terseret Arus 25 KM, Jenazah Petani Banyuwangi Ditemukan Mengapung di Perairan Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Misteri penemuan sesosok jenazah laki-laki tanpa identitas yang mengambang di Perairan Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, akhirnya terungkap. Pengungkapan identitas ini sekaligus mengakhiri pencarian panjang dan penuh kecemasan yang dialami keluarga korban di Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.