Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Resahkan Warga, ODGJ Lempar Tanah Kering ke Pemangku Dievakuasi ke RSJ Bangli

pemangku
Bali Tribune / MEDIASI - Petugas Polsek Blahbatuh melakukan mediasi kejadian Pemangku jadi korban pelemparan

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah seorang warga Banjar Taman, Desa Bedulu,  Blahbatuh, terhadap seorang pemangku meresahkan warga. Kejadiannya, Sabtu (3/1) pagi lalu,  saat itu Jero Mangku Marsa (70) jadi korban pelemparan menggunakan tanah kering saat berbelanja di sebuah warung. Pelakunya diketahui INS (55) warga setempat yang diketahui penderita kelaianan kejiwaan.

Dari keterangan yang diterima, kejadiannya pukul 08.00 Wita di warung milik Ni Nyoman Puleh (64). Saat itu korban tengah berbelanja, tiba-tiba pelaku melemparkan tanah kering yang mengenai punggung korban. Merasa sakit dan terkejut, korban kemudian pulang dan menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya.

Atas kejadian itu pihak keluarga korban selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Blahbatuh serta Satpol PP Kabupaten Gianyar. Terlebih kejadian itu juga meresahkan warga setempat.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Polsek Blahbatuh bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 10.00 Wita. Penanganan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif melalui sinergi Bhabinkamtibmas Desa Bedulu, Babinsa, tokoh masyarakat, serta unsur desa adat setempat guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Saat petugas tiba di lokasi, terduga pelaku sempat mengunci diri di dalam kamar karena merasa takut melihat banyak petugas. Berkat pendekatan persuasif dari aparat kewilayahan dan tokoh masyarakat setempat, terduga pelaku akhirnya bersedia keluar dan diamankan untuk penanganan lebih lanjut.

Polsek Blahbatuh yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas Kapolsek Blahbatuh, Kompol Luh Putu Sri Sumartini selanjutnya berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Gianyar serta perangkat desa adat. Terduga pelaku kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Bangli untuk menjalani pemeriksaan kesehatan jiwa dengan pendampingan pihak keluarga sebagai bentuk perlindungan dan kepedulian sosial.

Seizin Kapolres Gianyar AKBP Chandra C Kesuma, Kasi Humas Polres Gianyar Ipda I Gusti Ngurah Suardita menyampaikan bahwa penanganan kasus tersebut mengedepankan pendekatan kemanusiaan dan keadilan sosial.

“Polri hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga memastikan rasa aman dan keadilan dengan mengedepankan pendekatan humanis. Dalam kasus ini, Polsek Blahbatuh telah bertindak cepat, profesional, serta bersinergi dengan unsur adat dan lintas instansi agar permasalahan dapat diselesaikan secara tepat dan berkeadilan,” ujarnya.

Saat ini, situasi kamtibmas di wilayah Banjar Adat Taman, Desa Bedulu terpantau aman dan kondusif.

wartawan
ATA
Category

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Kasturi Rekonstruksi Tari Baris Paku, Penari Pantang Konsumsi Daging Babi

balitribune.co.id I Bangli - Sanggar Seni Kasturi, Banjar Sabang, Desa Adat Selulung, menggelar revitalisasi kearifan lokal melalui rekonstruksi Tari Baris Paku, Minggu (12/7/2026). Rekonstruksi digelar sebagai  upaya pelestarian terhadap tari sakral yang ada di wilayah Kintamani bagian barat ini.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.