Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Resahkan Warga, Team Opsnal Polsek Mengwi Bekuk Resedivis Curanmor

Bali Tribune / Team opsnal Polsek Mengwi berhasil mengamankan dua orang resedivis pelaku Curanmor. Rbu (16/2)
balitribune.co.id | Mangupura - Team opsnal Polsek Mengwi berhasil mengamankan dua orang resedivis pelaku Curanmor diantaranya tersangka I NAW als Koming, laki-laki (26) alamat Banjar Selat Beringkit, Desa Mengwitani, Mengwi-Badung. berperan merencanakan pencurian, menyiapkan kunci palsu, menentukan target, dan menunjukkan lokasi atau Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta melakukan pemantauan situasi di TKP. 
 
Dan tersangka MRPP, laki-laki (30) alamat Jalan Tirta Lepang III No 99, Desa Kesiman Kerta Langu, Kecamatan Denpasar Timur. Yang berperan mengambil sepeda motor curian di TKP dan menjual sepeda motor hasil curian
 
Kedua pelaku diamankan oleh team opsnal Polsek Mengwi pada hari Rabu 16 Februari 2022 dengan waktu yang berbeda (malam hari)
 
Pelaku I NAW alias Koming diamankan dirumahnya diberingkit, Mengwitani pada pukul 21.00wita dan pelaku MRPP diamankan dirumah kos dikawasan Gang Pipit, Batu Bulan Kangin, Gianyar. Pada pukul 23.30 wita, kedua pelaku diamankan tanpa melakukan perlawanan.
 
Kedua Resedivis tersebut diamankan oleh team opsnal Polsek Mengwi lantaran telah mengambil sebuah sepeda motor honda scoopy DK 3963 FAW warna hitam coklat di Jaba Pura Dalem Tungkub, Banjar Sila Dharma, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Dengan menggunakan Kunci Palsu (Kupal). Pada hari Rabu tanggal 16 Februari 2022 sekira pukul 18.00 wita
 
Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana, S.H. mengatakan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/03/II/2022/SPKT/SEK. MENGWI/ RES. BADUNG/ POLDA BALI TANGGAL 16 PEBRUARI 2022 yang dilaporkan oleh PUTU EKA SANJAYA asal Mengwitani
 
"Korban melaporkan bahwa pada hari Rabu tanggal 16 Februari 2022 sekira pukul 16.00 wita, korban ngayah di Pura Dalem Tungkub Desa Adat Beringkit, Desa Mengwitani, Mengwi-Badung. dan memarkir kendaraan speda motor honda scoopy warna hitam coklat miliknya DK 3963 FAW di Jaba Pura Dalem Tungkub. Selesai ngayah sekira pukul 18.00 wita korban hendak pulang kerumahnya saat menuju tempat sepeda motornya diparkir sesampainya disana (TKP) korban sangat kaget melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada ditempat parkir", Ungkap Kapolsek Mengwi
 
"Atas laporan tersebut melalui Kanit Reskrim Iptu Made Galih Artawiguna, S.Tr.K. saya perintahkan Panit Opsnal 1 Unitreskrim Iptu Made Mangku Bunciana, S.H. untuk memimpin team Opsnal Polsek Mengwi melakukan penyelidikan dan segera menangkap pelaku.
 
Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan yang dilakukan terhadap korban dan saksi di seputaran tempat kejadian perkara (TKP) serta dari hasil dilakukannya olah TKP maka pelaku mengarah kepada resedivis I NAW alias Koming dan MRPP, Kemudian pada hari Rabu 16 Februari 2022 malam hari kedua pelaku dapat dibekuk oleh team opsnal Polsek Mengwi.
 
"Setelah diintrogasi, kedua tersangka mengakui perbuatannya telah mengambil sebuah sepeda motor honda scoopy warna Coklat Hitam DK 3963 FAW yang terparkir di Jaba Pura Dalem Tungkub, Banjar Sila Dharma, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.", Ujar Kampol Darsana
 
Berdasarkan data yang diperoleh dilapangan kedua pelaku memang Resedivis pada Tahun 2019 pelaku MRPP melakukan pengelapan mobil di Denpasar Timur dengan vonis hukuman 3 tahun penjara dan pelaku I NAW als Koming Pada tahun 2017 melakukan pencurian dengan kekerasan di Canggu dengan Vonis hukuman 11 bulan penjara serta pada tahun 2019 pelaku kembali melakukan pencurian dengan kekerasan di Abiansemal dengan vonis hukuman 21 bulan penjara.
 
"Kini kedua pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor honda scoopy warna Coklat Hitam DK 3963 FAW, 1 buah kunci palsu, 1 buah tablet  advan warna hitam milik tersangka I NAW dan 1 buah HP readme warna hitam milik tersangka MRPP. diamankan di Polsek Mengwi untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya", tutup mantan Wakasat Reskrim Polresta Denpasar ini.
wartawan
RAY
Category

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click

Logo Baru Honda Fans Bali, Padukan Spirit Jalak Bali dan Energi Modern Gen Z

balitribune.co.id | Denpasar – Honda Fans Bali, komunitas resmi pecinta sepeda motor Honda di bawah naungan Astra Motor Honda Bali, resmi meluncurkan identitas visual terbaru sebagai bagian dari penguatan arah strategis komunitas ke depan. Mengusung semangat “Terbang Tinggi, Melaju Bersama”, identitas ini merefleksikan komitmen Honda Fans Bali dalam menyatukan nilai budaya lokal dengan semangat modern generasi muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Libur Nataru Berakhir, Ribuan Kendaraan Padati Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id | Amlapura - Arus penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai Karangasem pada puncak arus balik libur Natal dan Tahun Baru berlangsung padat. Pihak ASDP Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, mencatat adanya peningkatan arus kendaraan dan penumpang sejak tiga hari jelang puncak arus balik.

Baca Selengkapnya icon click

Relokasi PKL Dauhwaru, Upaya Bupati Jembrana Ciptakan Ketertiban Tanpa Matikan Ekonomi Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Ruas jalan Ngurah Rai di selatan lapangan Dauhwaru, Jembrana yang selama ini kerap dikeluhkan pengguna jalan maupun pejalan kaki akan ditertibkan. Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan di atas trotoar di kawasan tersebut akan direlokasi. Relokasi ini pun mendapat respon dari para PKL

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selesaikan Polemik Tata Ruang Jatiluwih, Sanjaya Beri Sinyal Moratorium Bangunan di Sawah

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, memberikan sinyal terkait rencana penerapan moratorium pembangunan di areal persawahan Jatiluwih.

Langkah ini diambil sebagai jalan tengah untuk menyelesaikan polemik tata ruang sekaligus menyelamatkan ekonomi warga yang anjlok drastis akibat penyegelan sejumlah tempat usaha.

Baca Selengkapnya icon click

PHDI Kota Denpasar Tolak Wacana Nyepi Pada Tilem Kesanga

balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi wacana yang beredar luas tentang pemindahan Hari Suci Nyepi yang akan dirayakan pada Tilem Kesanga Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar menolak keras wacana tersebut. Penolakan tertuang dalam Surat Pernyataan Parisada Hindu  Dharma Indonesia Kota Denpasar tanggal 1 Januari 2026 dengan Nomor : 12/S.P/A/PHDI.DPS/I/2026 Tentang Isu Pergantian Hari Suci Nyepi Pada Tilem ke Sanga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.