Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Resahkan Wisatawan, Petugas Gabungan Ciduk Gepeng di Kawasan Kuta

Bali Tribune / RAZIA GABUNGAN - Petugas saat melakukan razia gabungan menyisir gelandangan dan gepeng di kawasan Kuta, Badung, Sabtu (23/4)

balitribune.co.id | KutaMenindaklanjuti arahan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif terhadap kenyamanan wisatawan di Pantai Kuta Kabupaten Badung, petugas menggelar razia gabungan menyisir gelandangan dan pengemis di kawasan Kuta, Sabtu (23/4). Petugas dari Satpol PP Badung, Polsek Kuta dan Koramil Kuta serta petugas Jagabaya turun bersama mengantisipasi gangguan Kamtibmas dengan melakukan razia gelandangan dan pengemis di Kawasan Kuta. Menyasar area Pantai Kuta dan Jalan Dewi Sri Legian, petugas akhirnya berhasil mengamankan 4 pedagang yang berjualan di atas trotoar dan 12 orang gepeng dengan modus berjualan tisu ini langsung diangkut menuju Kantor Camat Kuta.

Sebagian dari mereka yang tertangkap merupakan anak-anak yang dimanfaatkan menggepeng dengan modus berjualan tisu. Dari hasil interograsi petugas, para gepeng diketahui kerap mengejar dan merayu-rayu wisatawan agar mau membeli dagangannya. Para gepeng ini kebanyakan datang dari wilayah Pedahan Kabupaten Karangasem. Sebagian gepeng dengan wajah lama, sudah pernah ditangkap dan dipulangkan ke asalnya, namun kembali ke Kuta mengajak teman dan anak-anak termasuk balita.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, dari total 16 orang ini, sebanyak 4 orang merupakan pedagang yang berjualan di jalan dan di atas trotoar di wilayah Pantai Kuta. Sementara sebanyak 12 orang gepeng berkedok jualan tisu atau barang dagangan lain, yang bisa dikatakan mengacung. 

"Mirisnya, ada beberapa dari mereka yang berumur 15 tahun, dan mengajak bayi. Setega itu mereka mengajak bayi-bayinya untuk menggepeng sekaligus berjualan. Dari 12 orang ini, seluruhnya berasal dari kabupaten di timur Bali," jelasnya.

Kata dia, dari Satpol PP melakukan pendataan dan memastikan alamat mereka untuk administrasi. Selanjutnya akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan, kemudian 1x24 jam diproses dan akan dipulangkan ke daerah asalnya. Sedangkan pedagang yang berjualan di atas trotoar, KTP dan identitasnya telah diamankan. Kemudian setelah 3 hari, baru bisa diambil dengan membuat pernyataan, mereka tidak akan mengulangi lagi melakukan kegiatan serupa. 

Camat Kuta, Dewa Ngurah Bayudewa menyampaikan yang menyangkut ketertiban umum harus berkolaborasi dengan pihak terkait. "Semua telah ikut bergerak menangani permasalahan gepeng yang meresahkan wisatawan di kawasan jalan Pantai Kuta. Namun apabila kolaborasi yang sudah dilakukan, tanpa diikuti dengan kolaborasi di tingkat kabupaten, tentu ini akan sia-sia," katanya. 

Ia berharap ada kolaborasi di kabupaten lain, mengingat dalam penanganan yang telah sering dilakukan supaya pemerintah di masing-masing kabupaten turut membina masyarakatnya. "Artinya kolaborasi, tidak hanya di Kabupaten Badung saja, namun harus dibarengi oleh kabupaten lain tempat asal dari gepeng ini," tegasnya. Para gepeng yang terciduk selanjutnya diangkut menuju Dinas Sosial Kabupaten Badung untuk diberikan pembinaan sebelum dipulangkan kembali ke daerah asalnya.

wartawan
YUE

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Bimtek Ecoprint di Desa Abang, Ny. Mas Parwata Dorong IKM Tenun Cacag Karangasem "Naik Kelas"

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, terus bergerak cepat memacu kreativitas perajin di Bumi Lahar. Pada Senin (4/5/2026), Ny. Mas Parwata secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Eco Print bagi Sentra IKM Tenun Cacag Mekar Sari, yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Abang.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.