Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Resahkan Wisatawan, Petugas Gabungan Ciduk Gepeng di Kawasan Kuta

Bali Tribune / RAZIA GABUNGAN - Petugas saat melakukan razia gabungan menyisir gelandangan dan gepeng di kawasan Kuta, Badung, Sabtu (23/4)

balitribune.co.id | KutaMenindaklanjuti arahan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif terhadap kenyamanan wisatawan di Pantai Kuta Kabupaten Badung, petugas menggelar razia gabungan menyisir gelandangan dan pengemis di kawasan Kuta, Sabtu (23/4). Petugas dari Satpol PP Badung, Polsek Kuta dan Koramil Kuta serta petugas Jagabaya turun bersama mengantisipasi gangguan Kamtibmas dengan melakukan razia gelandangan dan pengemis di Kawasan Kuta. Menyasar area Pantai Kuta dan Jalan Dewi Sri Legian, petugas akhirnya berhasil mengamankan 4 pedagang yang berjualan di atas trotoar dan 12 orang gepeng dengan modus berjualan tisu ini langsung diangkut menuju Kantor Camat Kuta.

Sebagian dari mereka yang tertangkap merupakan anak-anak yang dimanfaatkan menggepeng dengan modus berjualan tisu. Dari hasil interograsi petugas, para gepeng diketahui kerap mengejar dan merayu-rayu wisatawan agar mau membeli dagangannya. Para gepeng ini kebanyakan datang dari wilayah Pedahan Kabupaten Karangasem. Sebagian gepeng dengan wajah lama, sudah pernah ditangkap dan dipulangkan ke asalnya, namun kembali ke Kuta mengajak teman dan anak-anak termasuk balita.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, dari total 16 orang ini, sebanyak 4 orang merupakan pedagang yang berjualan di jalan dan di atas trotoar di wilayah Pantai Kuta. Sementara sebanyak 12 orang gepeng berkedok jualan tisu atau barang dagangan lain, yang bisa dikatakan mengacung. 

"Mirisnya, ada beberapa dari mereka yang berumur 15 tahun, dan mengajak bayi. Setega itu mereka mengajak bayi-bayinya untuk menggepeng sekaligus berjualan. Dari 12 orang ini, seluruhnya berasal dari kabupaten di timur Bali," jelasnya.

Kata dia, dari Satpol PP melakukan pendataan dan memastikan alamat mereka untuk administrasi. Selanjutnya akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan, kemudian 1x24 jam diproses dan akan dipulangkan ke daerah asalnya. Sedangkan pedagang yang berjualan di atas trotoar, KTP dan identitasnya telah diamankan. Kemudian setelah 3 hari, baru bisa diambil dengan membuat pernyataan, mereka tidak akan mengulangi lagi melakukan kegiatan serupa. 

Camat Kuta, Dewa Ngurah Bayudewa menyampaikan yang menyangkut ketertiban umum harus berkolaborasi dengan pihak terkait. "Semua telah ikut bergerak menangani permasalahan gepeng yang meresahkan wisatawan di kawasan jalan Pantai Kuta. Namun apabila kolaborasi yang sudah dilakukan, tanpa diikuti dengan kolaborasi di tingkat kabupaten, tentu ini akan sia-sia," katanya. 

Ia berharap ada kolaborasi di kabupaten lain, mengingat dalam penanganan yang telah sering dilakukan supaya pemerintah di masing-masing kabupaten turut membina masyarakatnya. "Artinya kolaborasi, tidak hanya di Kabupaten Badung saja, namun harus dibarengi oleh kabupaten lain tempat asal dari gepeng ini," tegasnya. Para gepeng yang terciduk selanjutnya diangkut menuju Dinas Sosial Kabupaten Badung untuk diberikan pembinaan sebelum dipulangkan kembali ke daerah asalnya.

wartawan
YUE

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.