Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Resahkan Wisatawan, Petugas Gabungan Ciduk Gepeng di Kawasan Kuta

Bali Tribune / RAZIA GABUNGAN - Petugas saat melakukan razia gabungan menyisir gelandangan dan gepeng di kawasan Kuta, Badung, Sabtu (23/4)

balitribune.co.id | KutaMenindaklanjuti arahan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif terhadap kenyamanan wisatawan di Pantai Kuta Kabupaten Badung, petugas menggelar razia gabungan menyisir gelandangan dan pengemis di kawasan Kuta, Sabtu (23/4). Petugas dari Satpol PP Badung, Polsek Kuta dan Koramil Kuta serta petugas Jagabaya turun bersama mengantisipasi gangguan Kamtibmas dengan melakukan razia gelandangan dan pengemis di Kawasan Kuta. Menyasar area Pantai Kuta dan Jalan Dewi Sri Legian, petugas akhirnya berhasil mengamankan 4 pedagang yang berjualan di atas trotoar dan 12 orang gepeng dengan modus berjualan tisu ini langsung diangkut menuju Kantor Camat Kuta.

Sebagian dari mereka yang tertangkap merupakan anak-anak yang dimanfaatkan menggepeng dengan modus berjualan tisu. Dari hasil interograsi petugas, para gepeng diketahui kerap mengejar dan merayu-rayu wisatawan agar mau membeli dagangannya. Para gepeng ini kebanyakan datang dari wilayah Pedahan Kabupaten Karangasem. Sebagian gepeng dengan wajah lama, sudah pernah ditangkap dan dipulangkan ke asalnya, namun kembali ke Kuta mengajak teman dan anak-anak termasuk balita.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, dari total 16 orang ini, sebanyak 4 orang merupakan pedagang yang berjualan di jalan dan di atas trotoar di wilayah Pantai Kuta. Sementara sebanyak 12 orang gepeng berkedok jualan tisu atau barang dagangan lain, yang bisa dikatakan mengacung. 

"Mirisnya, ada beberapa dari mereka yang berumur 15 tahun, dan mengajak bayi. Setega itu mereka mengajak bayi-bayinya untuk menggepeng sekaligus berjualan. Dari 12 orang ini, seluruhnya berasal dari kabupaten di timur Bali," jelasnya.

Kata dia, dari Satpol PP melakukan pendataan dan memastikan alamat mereka untuk administrasi. Selanjutnya akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan, kemudian 1x24 jam diproses dan akan dipulangkan ke daerah asalnya. Sedangkan pedagang yang berjualan di atas trotoar, KTP dan identitasnya telah diamankan. Kemudian setelah 3 hari, baru bisa diambil dengan membuat pernyataan, mereka tidak akan mengulangi lagi melakukan kegiatan serupa. 

Camat Kuta, Dewa Ngurah Bayudewa menyampaikan yang menyangkut ketertiban umum harus berkolaborasi dengan pihak terkait. "Semua telah ikut bergerak menangani permasalahan gepeng yang meresahkan wisatawan di kawasan jalan Pantai Kuta. Namun apabila kolaborasi yang sudah dilakukan, tanpa diikuti dengan kolaborasi di tingkat kabupaten, tentu ini akan sia-sia," katanya. 

Ia berharap ada kolaborasi di kabupaten lain, mengingat dalam penanganan yang telah sering dilakukan supaya pemerintah di masing-masing kabupaten turut membina masyarakatnya. "Artinya kolaborasi, tidak hanya di Kabupaten Badung saja, namun harus dibarengi oleh kabupaten lain tempat asal dari gepeng ini," tegasnya. Para gepeng yang terciduk selanjutnya diangkut menuju Dinas Sosial Kabupaten Badung untuk diberikan pembinaan sebelum dipulangkan kembali ke daerah asalnya.

wartawan
YUE

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.