Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Resahkan Wisatawan, Petugas Gabungan Ciduk Gepeng di Kawasan Kuta

Bali Tribune / RAZIA GABUNGAN - Petugas saat melakukan razia gabungan menyisir gelandangan dan gepeng di kawasan Kuta, Badung, Sabtu (23/4)

balitribune.co.id | KutaMenindaklanjuti arahan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif terhadap kenyamanan wisatawan di Pantai Kuta Kabupaten Badung, petugas menggelar razia gabungan menyisir gelandangan dan pengemis di kawasan Kuta, Sabtu (23/4). Petugas dari Satpol PP Badung, Polsek Kuta dan Koramil Kuta serta petugas Jagabaya turun bersama mengantisipasi gangguan Kamtibmas dengan melakukan razia gelandangan dan pengemis di Kawasan Kuta. Menyasar area Pantai Kuta dan Jalan Dewi Sri Legian, petugas akhirnya berhasil mengamankan 4 pedagang yang berjualan di atas trotoar dan 12 orang gepeng dengan modus berjualan tisu ini langsung diangkut menuju Kantor Camat Kuta.

Sebagian dari mereka yang tertangkap merupakan anak-anak yang dimanfaatkan menggepeng dengan modus berjualan tisu. Dari hasil interograsi petugas, para gepeng diketahui kerap mengejar dan merayu-rayu wisatawan agar mau membeli dagangannya. Para gepeng ini kebanyakan datang dari wilayah Pedahan Kabupaten Karangasem. Sebagian gepeng dengan wajah lama, sudah pernah ditangkap dan dipulangkan ke asalnya, namun kembali ke Kuta mengajak teman dan anak-anak termasuk balita.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, dari total 16 orang ini, sebanyak 4 orang merupakan pedagang yang berjualan di jalan dan di atas trotoar di wilayah Pantai Kuta. Sementara sebanyak 12 orang gepeng berkedok jualan tisu atau barang dagangan lain, yang bisa dikatakan mengacung. 

"Mirisnya, ada beberapa dari mereka yang berumur 15 tahun, dan mengajak bayi. Setega itu mereka mengajak bayi-bayinya untuk menggepeng sekaligus berjualan. Dari 12 orang ini, seluruhnya berasal dari kabupaten di timur Bali," jelasnya.

Kata dia, dari Satpol PP melakukan pendataan dan memastikan alamat mereka untuk administrasi. Selanjutnya akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan, kemudian 1x24 jam diproses dan akan dipulangkan ke daerah asalnya. Sedangkan pedagang yang berjualan di atas trotoar, KTP dan identitasnya telah diamankan. Kemudian setelah 3 hari, baru bisa diambil dengan membuat pernyataan, mereka tidak akan mengulangi lagi melakukan kegiatan serupa. 

Camat Kuta, Dewa Ngurah Bayudewa menyampaikan yang menyangkut ketertiban umum harus berkolaborasi dengan pihak terkait. "Semua telah ikut bergerak menangani permasalahan gepeng yang meresahkan wisatawan di kawasan jalan Pantai Kuta. Namun apabila kolaborasi yang sudah dilakukan, tanpa diikuti dengan kolaborasi di tingkat kabupaten, tentu ini akan sia-sia," katanya. 

Ia berharap ada kolaborasi di kabupaten lain, mengingat dalam penanganan yang telah sering dilakukan supaya pemerintah di masing-masing kabupaten turut membina masyarakatnya. "Artinya kolaborasi, tidak hanya di Kabupaten Badung saja, namun harus dibarengi oleh kabupaten lain tempat asal dari gepeng ini," tegasnya. Para gepeng yang terciduk selanjutnya diangkut menuju Dinas Sosial Kabupaten Badung untuk diberikan pembinaan sebelum dipulangkan kembali ke daerah asalnya.

wartawan
YUE

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Dukung Pengembangan Talenta Muda di AWMUN XII

balitribune.co.id | Nusa Dua - Sebagai bagian dari komitmen untuk mendorong pengembangan talenta muda Indonesia di era digital, Telkomsel mendukung pelaksanaan kegiatan Asia World Model United Nations (AWMUN) XII yang merupakan konferensi internasional Model United Nations (MUN) yang diselenggarakan oleh International Global Network (IGN), sebuah organisasi yang bergerak di bidang program pengembangan pemuda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.