Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Coblos Ban Ditembak Polisi

Pelaku saat diperlihatkan oleh team opsnal Polres Badung seusai penangkapan kemarin

BALI TRIBUNE - Genap sudah pelaku pencurian dengan modus Coblos ban. Sebab, pelaku terakhir bernama Muhammad Dul alias Dul telah diringkus anggota Reskrim Polres Badung di rumahnya di dusun Curahrejo RT 019/RW 006 Desa Gratis, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim), Minggu (18/11) kemarin. Penggerebekan yang dipimpin oleh IPDA Ferlanda Oktora, S. Tr. K itu pelaku mencoba untuk kabur sehingga dengan terpaksa polisi menembak kedua kakinya untuk melumpuhkannya.  Penangkapan tersangka berkat laporan korban berkebangsaan Rusia bernama Elena Aristarkhova dengan nomor laporan: LP-B/186/V/2018/BALI/RES BDG/SEK KUTA UTARA. Dalam laporannya, wanita kelahiran 21 Maret 1975 ini mengaku menjadi korban pencurian di Jalan Raya Kerobokan, depan warung Babi Guling Sari Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Rabu 23 Mei lalu. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi telah berhasil menangkap dua orang rekannya, Rizal dan Neri dua bulan lalu. Petugas yang melakukan pengembangan ada satu pelaku lagi bernama Dul. Dan informasi hasil lidik bahwa pelaku pencurian spesialis coblos ban bernama Dul berada di rumahnya Dusun Curahrejo RT 019 RW 006 Desa Grati. "Sehingga team opsnal Polres Badung langsung bergerak dan menggrebek rumah tersebut untuk menangkap pelaku," ungkap Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Diri Krimum) Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan, SIk tadi malam.  Setelah ditangkap dan diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian modus coblos ban di beberapa TKP, yaitu TKP  daerah krobokan korban wisatawan asing dan berhasil mendapatkan uang tunai Rp1 juta, TKP di seputaran Ubung dengan korban orang bule berhasil mengambil tas warna hijau yang berisikan uang sebesar Rp18 juta, TKP Ubud di Gianyar korban bule mengambil handphone samsung uang Rp2 juta, TKP Ubud  di Gianyar korban bule mengambil tas warna hitam yang berisikan uang sebesar R7 juta, TKP di Krobokan  korban bule barang yang didapat sebuah tas warna coklat yan berisikan uang Rp4 juta dan TKP di Banjar Semer Krobokan korban bule dapat tas warna hijau yang berisikan uang Rp18 juta paspor dan  perhiasan emas. "Untuk TKP yang terakhir ini perhiasan emas Neri yang bawa. Pengakuanya ada enam TKP ini tetapi masih kita dalam dan kembangkan lebih lanjut," terang Andi Fairan.  Sementara sumber terpercaya Bali Tribune mengatakan, pelaku saat ini sedang dalam perjalanan dari Jawa menuju Bali. Pelaku adalah residivis spesialis coblos ban yang sudah tiga tahun menjadi buruan polisi. "Sasarannya adalah orang orang bule. Kalau orang lokal mereka tidak mau. Spesialis sekali coblos ban, lalu ada temannya yang berpura-pura membantu korban  dan yang lain mengambil barang barang korban. Sudah tiga tahun jadi DPO dan berakhir hari ini (kemarin - red )," ujarnya. 

wartawan
Redaksi
Category

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.