Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Kepruk Kaca Mobil Ditembak

Bali Tribune/Kombes Pol Ruddi Setiawan memperlihatkan kaki kedua pelaku yang ditembak polisi.

Bali Tribune, Denpasar -  Dua residivis kepruk kaca mobil, Hendra Majid (51) dan M. Amin (30) ditembak anggota Reskrim Polresta Denpasar pada kedua kakinya lantaran berusaha kabur saat dilakukan pengembangan. Keduanya adalah pelaku kepruk kaca mobil milik I Made Sudaris (53) saat parkir di Jalan Drupadi Seminyak Kuta, Kamis (21/2). Berawal dari korban asal Banjar Bakisan Tabanan ini hendak mengambil uang di BCA Kuta. Setelah dari BCA, korban yang mengendarai mobil DK 1047 GZ ini mampir untuk melihat proyek sehingga memarkir mobilnya di lokasi kejadian. "Beberapa saat kemudian korban kembali ke mobil dan melihat kaca mobil bagian kiri belakang sudah pecah. Selanjutnya, ia melihat ke dalam mobil ternyata tas laptop berisi uang tunai, buku tabungan, alat tulis, dokumen proyek warna hitam di jok belakang sudah tidak ada," ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan, SI.k didampingi Kasat Reskrimnya Kompol I Wayan Artha, SIk siang kemarin. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Denpasar dengan nomor laporan polisi; LP-B/263/II/2019/Bali/Resta Dps, tanggal 21 Februari 2019. Setelah menerima laporan tersebut, anggota Reskrim membagi tugas melakukan penyelidikan ke sejumlah tempat. Polisi kemudian memetakan tempat penginapan para pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Jalan Pulau Galang Denpasar. Hasilnya, pukul 16. 00 Wita polisi menggerebek kamar nomor 10 tempat kos Yhobis House Gelogor Carik di Jalan Pulau Galang Pemogan Densel. "Anggota langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang sedang menghitung uang hasil pencurian," tutur Ruddi. Dalam beraksi, kedua pelaku mencari sasaran korban adalah nasabah bank. Pelaku mengamati nasabah bank yang sedang mengantre di teller. Setelah mendapatkan sasaran, pelaku mengawasi nasabah tersebut dan setelah korban meninggalkan parkiran, pelaku membuntuti korban dengan mengendarai sepeda motor. Sesampai di lokasi kejadian, pelaku M. Amin menunggu di atas sepeda motor sambil mengawasi pelaku Hendra yang memecahkan kaca mobil. "Pelaku Hendra dengan membawa pecahan busi yang sudah dipersiapan melakukan pelemparan kaca mobil bagian kiri belakang. Setelah kaca mobil pecah, selanjutnya mendorong kaca dan mengambil tang yang ada di jok belakang. Selanjutnya mengambil barang milik korban dan kembali ke kos untuk membagi hasil," terangnya. Kepada petugas, mereka mengaku beraksi di 4 TKP, yaitu pada tanggal 12 November 2018 di Jalan Kebo Iwa Selatan pelaku 4 orang (Hendra, Amin dan dua orang asal Medan yang saat ini DPO) mendapatkan uang tunai sebesar Rp75 juta. Tiga hari kemudian mereka kembali ke kampung halaman mereka di Sumatera. Namun pada tanggal 18 Januari 2019, Hendra dan Amin datang kembali ke Denpasar melakukan di TKP di Jalan Tukad Batanghari Denpasar namun gagal. TKP di Dalung, Kuta Utara mendapatkan uang tunai sebesar Rp23 juta dan di Jalan Drupadi Seminyak Kuta. "Mereka ini residivis dalam kasus yang sama. Asal Palembang, sebelumnya ditangkap di Jawa Timur dan setelah bebas mereka beraksi di Bali. Kita menembak kedua kaki mereka karena berusaha kabur saat dilakukan pengembangan mencari TKP yang lain," ujar mantan Kapolres Badung ini. Sementara barang bukti berhasil diamankan polisi, antara lain tiga buku tabungan BCA, satu buku tabungam BPD Bali, satu buku tabungan BPR Karunia Dewata, tiga kartu pembayaran kredit, lima buku kwitansi, alat tulis kantor, dua buah cap, satu token BCA, dua buah helm warna hitam, empat pasang sepatu kulit, dua buah jacket parasut, dua buah baju kaos hitam, dua buah celana panjang, dua buah sebo warna hitam, satu pasang sarung tangan dan satu buah besi baut ukuran panjang 8 cm.

wartawan
Redaksi
Category

Telkomsel dan TVRI Bersinergi Perluas Akses Siaran Piala Dunia 2026 melalui MAXStream

balitribune.co.id | Jakarta - Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia, dari kota hingga pelosok, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel. Melalui MAXStream TV, pelanggan dapat mengakses hingga 104 pertandingan, termasuk highlight dan konten premium, tanpa bergantung pada satu kanal atau waktu tertentu.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Sosialisasi Pembangunan Drainase Pengendali Banjir Jalan Basangkasa–Sunset Road

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri rapat sosialisasi pembangunan drainase pengendali banjir di ruas Jalan Basangkasa–Sunset Road yang digelar di Kantor Camat Kuta, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Keceriaan Berubah Jadi Tragedi, Seorang Remaja Tewas saat Berenang di Bendungan Irigasi Rangdu

balitribune.co.id I Negara - Keceriaan tiga remaja yang menghabiskan waktu siang hari di sebuah bendungan irigasi di Banjar Rangdu, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Rabu (3/6/2026), berubah menjadi tragedi. Satu diantara mereka akhirnya kehilangan nyawa setelah tenggelam saat berenang di bendungan irigasi tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Sunarta Hadiri Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Mangupura – Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, menghadiri kegiatan Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.