Residivis Pencuri CD dan BH Dibekuk | Bali Tribune
Diposting : 4 November 2016 14:38
Bernard MB - Bali Tribune
ilustrasi

*Mengaku Libidonya Tersalurkan Kalau Pakai CD Cewek

Denpasar, Bali Tribune

Seorang residivis kasus pencurian pakaian dalam (CD dan BH), Suherman Raharja (41) tertangkap tangan saat melakukan aksi pencurian di sebuah rumah di Jalan Glogor Carik Gang Tanjung Nomor 2 Pemogan, Denpasar, Rabu (02/11/2016) pukul 06.30 Wita.

Pelaku yang tinggal di Jalan Padang Luwih Blok AA Nomor 12 Kabupaten Badung ini ditangkap warga saat mengambil 20 CD, 20 BH dan tiga potong Lingerie. Ia kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian Polsek Denpasar Selatan (Densel).

Penangkapan tersangka pencuri kutang ini berawal dari kecurigaan seorang warga bernama Merry Juniarti (25). Saat itu, korban dan rekannya yang sedang tidur dikagetkan dengan tersangka yang sudah ada di dalam kamar mereka.

Bahkan, tersangka sudah memegang tiga buah celana dalam milik korban. Melihat hal tersebut, korban yang sudah sering mengalami kehilangan pakaian dalamnya lalu menangkap tersangka. Selanjutnya dikoordinasikan dengan warga untuk diteruskan ke pihak kepolisian.

“Anggota kami langsung terjun ke TKP untuk mengamankan tersangka dari amukan warga. Selanjutnya dibawa ke Mako Densel untuk diinterogasi,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Densel Iptu Bangkit Denanjaya, Kamis (03/11/2016).

Dalam interogasi di Mapolsek Densel, tersangka yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini mengaku sudah melakukan aksinya pada Senin (31/10/2016). Di lokasi yang sama, ia berhasil menggondol 17 celana dalam, 20 buah BH dan tiga potong lingerie.

Barang hasil curian tersebut ditampung di rumah tersangka. “Dalam seminggu ini dia sudah dua kali menyambangi lokasi itu. Pada saat aksi pertamanya tersangka dengan mudah mengambil semua pakaian dalam karena korban tidak berada di rumah,” terangnya.

Menariknya, setahun yang lalu tersangka sempat tertangkap tangan di rumah korban. Seperti biasa, tersangka masuk ke rumah tersebut dan hendak mengambil pakaian dalam. Namun karena kepergok, tersangka tidak berkutik dan langsung diamankan oleh korban.

Saat itu, korban tidak mempersoalkan masalah tersebut dan melepas tersangka. “Saat itu, tersangka berjanji tidak mengulangi lagi. Sehingga korban melepasnya. Tapi belakangan ini sudah mulai beraksi lagi. Makanya korban langsung melapornya ke pihak kepolisian,” tuturnya.

Tersangka sendiri nekat melakukan aksi pencurian pakaian dalam wanita tersebut lantaran dirinya memiliki libido yang tinggi. Sehingga salah satu cara untuk menurunkannya harus memakai celana dalam wanita dan BH yang dicuri.

Meski demikian, dalih tersangka, masih didalami. Polisi masih menggali kemungkinan adanya lokasi lain tersangka beraksi. “BB sudah diamankan. Kalau pengakuannya memang hanya mencuri di lokasi korban ini. Tapi kami dalami kemungkinan lokasi lainnya,” pungkas Denanjaya.*