BALI TRIBUNE - Seorang residivis spesialis curi helm, Sutiawan (28) dibekuk anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar). Itu setelah warga Jalan Buana Mekar ini mencuri helm milik Andri Dwi Prasetyo (35) di areal parkir CV. Kairos Sejahtera Jalan Mahendradata XXX Dempasar, Sabtu (7/10) pukul 01.30 Wita.
Aksi pencurian helm itu berawal dari korban memarkir dan menaruh helm bogo warna pink di gantungan jok motor jupiter MX miliknya. Kemudian beberap saat kemudian datang pelaku yang mengendarai sepeda motor scopy bernomor polisi DK 6714 EB parkir mepet dengan motor korban lalu mengambil helm. Beruntung, aksi jahat pelaku itu diketahui oleh korban yang mencatat nomor plat sepeda motor pelaku sehingga langsung melaporkan ke Mapolsek Denbar dengan nomor laporan polisi; LP/144/2017/Polsek Denpasar Barat, tanggal 7 Oktober 2017. "Berkat nomor plat sepeda motor pelaku, kami berkoordinasi dengan pihak samsat dan akhirnya berhasil menangkap pelaku pada hari itu juga," ungkap Kanit Reskrim Polsek Denbar, IPTU Aan Saputra RA., SIk., MH atas seizin Kapolsek Kompol Gede Sumena, SH siang kemarin.
Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil mengamankan empat buah helm berbagai merk dan satu unit sepeda motor molik pelaku yang dipakai dalam melakukan aksi kejahatannya. Kepada petugas, tersangka mengaku beraksi di empat TKP yang tersebar di wilayah Denbar. Meski demikian, namun polisi masih melakukan pengembangan karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP lain mengingat pelaku adalah seorang residivis. "Dia ini memang speaialis curi helm. Dia residivis pernah ditangkap Polsek Densel," terang mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi ini.