Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Spesialis Curi Helm Kembali Dibekuk

pencurian
Sutiawan

BALI TRIBUNE - Seorang residivis spesialis curi helm, Sutiawan (28) dibekuk anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar). Itu setelah warga Jalan Buana Mekar ini mencuri helm milik Andri Dwi Prasetyo  (35) di areal parkir CV. Kairos Sejahtera Jalan Mahendradata XXX Dempasar, Sabtu  (7/10) pukul 01.30 Wita.

Aksi pencurian helm itu berawal dari korban memarkir dan menaruh helm bogo warna pink di gantungan jok motor jupiter MX miliknya. Kemudian beberap saat kemudian datang pelaku yang mengendarai sepeda motor scopy bernomor polisi DK 6714 EB parkir mepet dengan motor korban lalu mengambil helm. Beruntung, aksi jahat pelaku itu diketahui oleh korban yang mencatat nomor plat sepeda motor pelaku sehingga langsung melaporkan ke Mapolsek Denbar dengan nomor laporan polisi; LP/144/2017/Polsek Denpasar Barat, tanggal 7 Oktober 2017. "Berkat nomor plat sepeda motor pelaku, kami berkoordinasi dengan pihak samsat dan akhirnya berhasil menangkap pelaku pada hari itu juga," ungkap Kanit Reskrim Polsek Denbar, IPTU Aan Saputra RA., SIk., MH atas seizin Kapolsek Kompol Gede Sumena, SH siang kemarin.

Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil mengamankan empat buah helm berbagai merk dan satu unit sepeda motor molik pelaku yang dipakai dalam melakukan aksi kejahatannya. Kepada petugas, tersangka mengaku beraksi di empat TKP yang tersebar di wilayah Denbar. Meski demikian, namun polisi masih melakukan pengembangan karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP lain mengingat pelaku adalah seorang residivis. "Dia ini memang speaialis curi helm. Dia residivis pernah ditangkap Polsek Densel," terang mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi ini.

wartawan
Redaksi
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.