Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Tertangkap, Bobol Puluhan Rumah Kosong di Siang Bolong

Bali Tribune / Ida Made Wiyanta, Pembobol rumah lintas kabupaten

balitribune.co.id | GianyarIda Made Wiyanta (41) kini harus  menjalani pemeriksan disejumlah Polsek di wilayah Gianyar dan Denpasar. Residivis pencurian asal Bebandem, Karangasem ini, tertangkap telah membobol puluhan rumah kosong di siang hari. Menariknya, saat tertangkap dengan lugunya pelaku ini mengantar petugas kepolisian ke rumah-rumah yang telah dibobolnya. Sayangnya, barang bukti uang dan perhiasan yang disasarnya keburu habis dipakai foya-foya, judi dan main wanita.

Kapolsek Gianyar Kompol I Gede Putu Putra Astawa, Selasa (9/8), mengungkapkan, aksi pelaku ini memang sempat meresahkan warga. Karena pelaku menyasar rumah-rumah kosong di siang hari. "Modusnya terbilang sederhana. Memastikan rumah yang disasarnya kosong, pelaku memanggil pemilik rumah dengan bahasa permisi. Bila ada pemiliknya, pelaku pura-pura nanya alamat. Kalau kosong ya langsung dimasuki," ungkap Kompol Putra Astawa.

Lanjutnya, pelaku beraksi seorang diri dengan loncat pagar dan membobol jendela maupun pintu. Di dalam rumah korbannya, pelaku hanya fokus pada uang dan perhiasan yang dengan mudah dibawa. Sedangkan barang berharga lainnya seperti peralatan elektronik hingga kelengkapan dapur seperti tabung elpiji diabaikannya. "Tidak semua rumah yang dimasukinya kehilangan. Ada beberapa rumah korban hanya diacak-acak dan ditinggal karena tidak ditemukan uang atau perhiasan emas," ujarnya.

Menariknya lagi, petugas  kepolisan tidak sulit untuk melakukan pemeriksaan pengembangan. Karena dengan lugunya, pelaku menyebutkan semua rumah yang pernah disatroninya. Bahkan sejumlah korban yang tidak melapor kehilangan juga ditunjukkan rumahnya. "Di Wilayah Polsek Gianyar, ada lima rumah yang ditunjukkannya. Dan hanya 3 pemilik rumah yang melapor. Kami pun hanya bisa memproses di satu TKP karena jejak barang bukti berupa perhiasan emas dapat kami lacak," tambahnya.

Kali ini, pelaku tidak hanya berurusan dengan petugas kepolisan di Gianyar. Pelaku juga berurusan dengan Poltabes Denpasar.  "Dari informasi, pelaku juga membobol banyak rumah di Sukawati hingga Denpasar. Kami sudah berkoordinasi lintas wilayah," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.