Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Resmi Kembali Jadi DPRD Badung, Alit Yandinata Hadiri Karya Ngenteg Linggih di Desa Sibanggede

Bali Tribune / KARYA - Anggota DPRD Badung, Putu Alit Yandinata saat menghadiri karya Ngenteg Linggih di Banjar Parekan dan Banjar Pekandelan,Desa Sibanggede.

balitribune.co.id | Mangupura - Setelah resmi menjabat sebagai anggota DPRD Badung, I Putu Alit Yandinata, langsung tancap gas melakukan kegiatan kemasyarakatan. 

Politisi yang sudah empat kali menjabat anggota legislatif ini, pada  Selasa (27/8) malam memenuhi undangan masyarakat di Kecamatan Abiansemal. Pembina Kortek 5AY ini, menghadiri karya adat Ngenteg linggih di Banjar Parekan dan Banjar Pekandelan,Desa Sibanggede. 

Politisi yang sebentar lagi mundur menjadi anggota DPRD Badung karena akan melaju dalam kontestasi Pilkada serentak ini juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat di dua Banjar tersebut karena selama ini tetap memberikan dukungan kepada dirinya sehingga bisa kembali duduk di kursi legislatif. "Tiang mengapresiasi masyarakat melaksanakan Yadnya secara tulus ikhlas dan bergotong royong serta sagilik saguluk salunglung sabayantaka. Tiang juga berterima kasih kepada Krama telah ikut menjaga tradisi, seni, adat dan budaya Bali kita,"ujarnya.

Lebih lanjut Alit Yandinata juga mengapresiasi pemerintah yang juga turut membantu Krama dalam melakukan Yadnya. "Saya bagian dari pemerintahan Kabupaten Badung yakni anggota DPRD Badung, kita harus bersinergi bersama untuk kesehatan masyarakat Badung," paparnya.

Politisi yang piawai dalam menarikan tari jauk ini juga memohon doa restu kepada masyarat di kedua banjar tersebut agar apa yang diharapkan bisa tercapai dalam Pilkada Badung mendatang. "Saat ini saya memegang mandat menjadi bakal calon wakil Bupati Badung semoga perjalanan saya lancar,"ungkapnya yang saat itu didampingi sang istri.

wartawan
ANA
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.