Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Resmi Mengaspal, Yamaha Bali Perkenalkan NMAX 2018

NMAX
Chief YIMM DDS Bali, Larry Asnan kenalkan NMAX anyar belum lama ini

BALI TRIBUNE - PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) DDS Bali memperkenalkan model teranyar  skutik gembotnya, Yamaha NMAX. Bahkan, dalam beberapa hari ini beberapa diantaranya telah lalu lalang di sejumlah ruas jalan raya di Kota Denpasar.


Chief YIMM DDS Bali Larry Asnan  menjelaskan  NMAX  model tahun 2018 ini hadir dengan empat pilihan warna baru yang semakin bervariasi dan lebih elegan, antara lain Matte Black dan Matte Grey dengan velg emas, Biru dengan velg hitam, dan Putih dengan velg perak.


“ Untuk harga On The Road  Yamaha NMAX 155 Model 2018 ABS dijual seharga Rp.30.800.000,  sedangkan harga tipe standar Rp.28.400.000,’’ kata Larry
Larry menegaskan meskipun tidak ada target khusus penjualan, dirinya optimis NMAX anyar ini akan direspon konsumen. “ Sejak  dilucurkan  Tahun 2015 adalah  NMAX berhasil mendapatkan tempat di hati konsumen sebagai motor untuk menunjukkan kebanggaan dan semangat dalam berkendara,’’ kata Larry lagi.


Beragam teknologi disematkan untuk mendukung tampilan dan performa baru NMAX diantaranya desain baru kokpit dengan LCD Digital Speedometer yang lebih stylish, modern dan informatif.


NMAX  2018  menggunakan sadel model baru yang  memadukan dua tekstur kombinasi dengan emboss logo NMAX yang disatukan dengan motif jahitan elegan membuat tampilan motor menjadi lebih berkelas.


Mesin 155cc berteknologi Blue Core yang bertenaga serta irit bahan bakar. Teknologi VVA (Variable Valve Actuation) yang membuat NMAX 2018  memiliki torsi merata di setiap putaran mesin.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.