Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Resmi Vaksinasi untuk Anak Usia 12 - 17 Tahun

Bali Tribune/Pelaksanaan vaksinasi disalah satu tempat wilayah Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar  - Vaksinasi Covid-19 pada anak usia 12-17 Tahun di Kota Denpasar resmi dimulai. Pencanangan pelaksanaan vaksinasi tersebut dipimpin langsung Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama I Gusti Ngurah Gede di SMPN 8 Denpasar pada Senin 5 Juli 2021.
 
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada anak bertujuan untuk mencegah terkena atau mengalami gejala Covid-19 berat, menghentikan penyebaran Covid-19, menghindari penyakit saat dewasa, membantu melindungi generasi selanjutnya serta melindungi orang lain.
 
Lebih lanjut dijelaskan, selain melihat pentingnya manfaat, vaksinasi pada anak usia 12-17 tahun ini dilaksanakan guna menindaklanjuti arahan Pemerintah Pusat  terkait dengan tingginya penularan Covid-19 pada usia anak anak. Sebanyak 67 ribu lebih anak di Denpasar menjadi target sasaran pelaksanaan vaksinasi ini. Pelaksanaanya pun akan digelar serentak dan terpusat dengan menyasar sekolah-sekolah.
 
Sementara pencanangan vaksinasi untuk anak anak tingkat SMA dilakukan di SMAN 4 Denpasar, untuk diketahui Vaksinasi Covid-19 pada anak usia 12-17 tahun menggunakan jenis vaksin Sinovac sebanyak 0,5 ml dengan jarak atau interval minimal 28 hari.
wartawan
YAN
Category

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LENTERA Asuransi Astra: Ajak Ibu PKK Denpasar Melek Perencanaan Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung tema “Menyebarkan Peace of Mind Melalui Pemerataan Literasi Keuangan”, Asuransi Astra Bali menggelar sosialisasi program Literasi Keuangan Terpadu Asuransi Astra (LENTERA) bagi anggota PKK di Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Penyebaran Hantavirus, Dinas Kesehatan Karangasem Pastikan Kesiapan Rumah Sakit

balitribune.co.id I Amlapura - Terkait masuknya Hanta Virus ke beberapa wilayah di Indonesia, Kementrian Kesehatan RI telah menyebarkan surat edaran ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, dan surat edaran tersebut juga telah diterima oleh Dinas Kesehatan Karangasem, pada 10 Mei 2026 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.