Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Respon Diskes Soal Catatan Komisi IV Soal Layanan UGD 12 Jam di 5 Puskesmas

Bali Tribune / Kepala Diskes Tabanan, dr Ida Bagus Surya Wira Andi.

balitribune.co.id | Tabanan – Dinas Kesehatan (Diskes) Tabanan merespon hasil temuan Komisi IV DPRD Tabanan terhadap layanan unit gawat darurat (UGD) 12 jam di lima puskesmas (pusat kesehatan masyarakat) baru-baru ini.

Seperti diungkapkan Kepala Diskes Tabanan, dr Ida Bagus Surya Wira Andi, temuan Komisi IV DPRD Tabanan itu akan dilengkapi secara bertahap. Mulai dari kebutuhan SDM (sumber daya manusia) seperti tenaga medis, paramedis, maupun tenaga penunjang.

Begitu juga dengan kebutuhan terhadap sarana prasarana yang menunjang jalannya pelayanan UGD di tingkat puskesmas tersebut. “Kekurangan SDM, saya rasa semua faskes (fasilitas kesehatan) di Indonesia mengalami hal yang sama. Apalagi di Tabanan yang sedang berusaha meningkatkan jam layanan,” ujar Wira Andi, belum lama ini.

Kendati demikian, ia memastikan hal-hal yang diperlukan untuk mendukung jalannya layanan UGD 12 jam ini akan dipenuhi secara bertahap. “Dan, itu sudah kami data dan sampaikan ke Komisi IV agar bisa direkomendasi kepada pimpinan kami. Bupati,” sebutnya.

Misalnya, sambung Wira Andi, dalam hal rekrutmen tenaga penunjang seperti tenaga medis, paramedis, serta tenaga penunjang. “Punapi (entah bagaimana) caranya agar bisa melakukan rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan tenaga tersebut,” imbuh Wira Andi.

Hitung-hitungan pihaknya, dengan adanya layanan UGD di tingkat Puskesmas, dalam satu sift diperlukan minimal empat orang tenaga untuk berjaga. Sekarang dengan adanya penambahan lagi dua sift, paling tidak diperlukan sekitar 15 sampai 20 orang tenaga. “Itu idealnya untuk (layanan) 24 jam. (Ini akan dipenuhi) secara bertahap,” jelasnya.

Sedangkan untuk penunjang seperti fisik bangunan, menurutnya, rata-rata lima Puskesmas yang menyediakan layanan UGD 12 jam sudah memiliki semuanya. Bahkan, salah satu Puskesmas hendak dilengkapi dengan layanan rawat inap. “Penambahannya di Puskesmas I Kerambitan. Ruangannya sudah ada. Tinggal menambah SDM saja,” ungkapnya.

Bila keperluan itu telah terpenuhi, pihaknya berharap layanan UGD 12 jam pada lima Puskesmas mulai awal Januari 2025 ini ke depannya bisa dikembangkan menjadi 24 jam. “Karena analisa kami, Tabanan ini kan ada sepuluh kecamatan. Kemarin sudah ada lima Puskesmas yang (UGD) 24 jam. Sekarang kami tambah lima (Puskesmas) yang (UGD) 12 jam. Jadi setiap kecamatan ada layanan UGD. Minimal dari jam delapan pagi sampai jam delapan malam ada faskes yang melayani,” pungkasnya.

wartawan
JIN

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.