Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Respon Pemanfaatan Produk Pertanian Lokal Bali, Resort Ini Tidak Gunakan Apel Impor

I Ketut Laba Darmayasa
Bali Tribune / I Ketut Laba Darmayasa

balitribune.co.id | Gianyar - Industri pariwisata di Bali yang berkembang kian pesat ini diharapkan mampu meningkatkan perekonomian petani lokal. Keberadaan pariwisata tentunya harus berkontribusi terhadap petani lokal, dimana salah satunya dapat diwujudkan dengan memanfaatkan produk-produk pertanian yang ada di Pulau Dewata. Pasalnya, di Bali terdapat banyak produk pertanian yang digemari turis dari mancanegara maupun domestik seperti salak Bali, manggis dan lainnya. 

General Manager The Lokha Ubud Resort, Villas and Spa, I Ketut Laba Darmayasa mengatakan, akomodasi wisata ini sebagian besar menggunakan produk petani lokal Bali. Seperti sayur yang dibeli dari petani di Bedugul Kabupaten Tabanan dan buah lokal dari petani di sejumlah daerah di Bali. "Selama ini belum mengalami kesulitan untuk mendapatkan sayur dan buah yang berkualitas, ujarnya di akomodasi setempat, Ubud, Kabupaten Gianyar beberapa waktu lalu. 

Lebih lanjut ia mengatakan, makanan yang disajikan saat sarapan cenderung menggunakan bahan baku dari petani Bali. Pihak pengelola resort atau akomodasi wisata yang pangsa pasarnya didominasi wisatawan asing ini mengatakan bahwa penggunaan produk-produk lokal sangat diwajibkan. 

Kata dia, untuk mendapatkan pasokan bahan-bahan makanan dari petani lokal Bali, pihak resor bekerjasama dengan pemasok. Sehingga tidak khawatir kekurangan pasokan, begitupun terjamin mendapatkan bahan pangan yang berkualitas. "Bahan makanan yang kami gunakan hampir semua lokal Bali, ada dari Bedugul. Untuk kualitas, kami sangat selektif," katanya. 

Ia pun mengakui, buah lokal cenderung berdasarkan musiman. Sehingga buah lokal yang disajikan disesuaikan dengan musimnya. Hal itu juga telah dijelaskan kepada wisatawan, terkait nama buah yang disajikan. "Buah lokal kita memang musiman, kalau tidak ada kita sampaikan ke tamu. Di sini apel impor tidak dipakai. Lebih ke buah lokal seperti salak, semangka, pepaya dan lainnya. Kami pun sangat teliti melihat kualitas buah dan sayur sebelum disajikan ke tamu. Bahkan di dalam kamar setiap hari kami sajikan sejumlah buah lokal sesuai musimnya," tambah Ketut Laba. 

Gubernur Bali, Wayan Koster telah membuat kebijakan terkait produk pertanian lokal yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali. Pemanfaatan produk pertanian lokal Bali ini sebagai respon pihak hotel atau akomodasi wisata mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Bali. Melalui pemanfaatan produk pertanian Bali, para petani di pulau ini turut mendapat berkah dari pariwisata.

wartawan
YUE
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.