Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Retribusi Pelayanan Pasar Naik, Disperindag Lakukan Sosialisasi

Bali Tribune / SOSIALISASI - Petugas dari Deperindag Bangli sosialisasi kenaikan retribusi pelayanan pasar ke pedagang di Pasar Kidul, Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Permberlakukan retribusi pelayanan pasar yang baru akan segera diterapkan.Sebelum pemberlakukan retrbusi yang baru Dinas Perindustian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli turun melakukan sosialisasi.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli, I Wayan Gunawan mengatakan  pemberlakukan  retriubusi akan dilakukan di empat pasar yang selama ini masih pengelolaan di bawah pemerintah daerah  yakni pasar Singamandawa Kintamani, Pasar KIdul Bangli, Pasar Kayuambnua, Susut dan Pasar Yangapi, Tembuku. Sesuai rencana penerapan retribusi yang baru dilakukan serentak per 4 Febroari 2024 nanti,” ungkapnya, Selasa (30/1).

Kata Wayan Gunawan selama ini pengenaan retribusi pelayanan pasar mengacu Perda Nomer 22 tahun 2011. Karena Perda lama dianggap tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini maka dilakukan perubahan. Dalam pengenaan retribusi pelayanan pasar yang teranyar mengacu Perda Nomer 5 Tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Menurut Wayan Gunawan, dalam Perda yang baru terjadi kenaikan retribusi. Semisal untuk Los dengan ukuran 2 meter persegi sebelumnya Rp 5 ribu per hari naik menjadi Rp 7 ribu  per hari. Begitu juga untuk toko sebelumnya Rp 10 ribu per hari naik menjadi Rp 13 ribu per hari. Pemberlakukan yang sama juga untuk kios, semisal ukuran kios 4 meter persegi sebelumnya Rp 7 ribu per hari naik menjadi Rp 9 ribu perhari.

Lanjut Wayan Guynawan atas pemberlakukan Perda yang baru pihaknya telah turun melakukan sosialisasi ke masing-masing pasar dengan menggandeng pengeloa pasar. Selain itu pihaknya juga akan memasang spanduk/bener yang berisikan pengenaan tariff retribusi. ”Hari ini kita turun melakukan sosialisasi di pasar Kidul,” jelasnya.

Sementara dalam sosilaiasi di Pasar Kidul hampir sebagain besar pedagang tidak mempermasalahkan naiknya retribusi, asalkan penataan pedagang bisa dilakukan dengan baik. Salah satu pedagang dilantai II, Nengah Sahrini mengaku tidak mempermasalahkan naiknya pungutan retribusi asalkan tidak ada lagi pedagang sejenis berjualan dilantai bawah.

Hal yang sama juga diutarakan pedagang buah dilantai II, Ketut Adnyani ,dimana dia tidak menolak kenaikan retribusi asalkan baik itu pedagang bermobil dan pedagang buah tidak diperbolehkan lagi berjulan di bawah. ”Kita yang jualan diatas sepi pembeli karena pembeli sudah bisa langsung berbelanja di bawah, kalau kami tidak dapat jualan apa yang kami pakai bayar retribusi,” ungkapnya.

Menyikapi  adanya keluhan pedagang Fungsional Dinas Perindustrian dan Perdagangan Wayan Ganti  mengatakan setiap keluhan yang disampikan akan ditampung dan pihaknya dalam waktu dekat akan berkordinasi dengan pengelola pasar. ”Masalah teknis pengaturan pedagang ada di pengelola pasar, tentu nanti kami akan lakukan kordinasi dengan pihak pengelola pasar,” jelas Wayan Ganti.

wartawan
SAM
Category

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.