Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Retribusi Terminal Loka Crana Masih Minim

Bali Tribune/ LOKA CRANA - Suasana di Terminal Loka Crana Bangli, Rabu (21/8).
balitribune.co.id | Bangli - Hampir dua bulan terminal Loka Crana Bangli difungsikan. Namun dari segi penghasilan lewat pungutan retribusi parkir masih minim. Pendapatan dari pungutan retribusi parkir berkisar Rp 150 ribu per harinya. Sementara untuk besaran pengenaan retribusi yakni sepeda motor Rp 1000 dan mobil Rp 2000.
 
Kepala Dinas Perhubungan Bangli Gede Arta saat dikonfirmasi mengatakan, penghasilan dari retribusi parkir khusunya untuk terminal Loka Crana masih minim. Hal ini dikarenakan masih banyaknya pengendara memarkir kendaraanya di pinggir jalan. “Masih ada keengganan dari masyarakat untuk memarkir kendaraanya didalam terminal,” jelas Gede Arta, Rabu (21/8).
 
Gede Arta pesimis kalau pendapatan parkir diterminal Loka Crana akan terus meningkat seiring pasar Loka Crana akan segera difungsikan. “Pelan-pelan, sambil dilakukan pemenahan, kami optimis pendapatan parkir akan meningkat, apalagi pasar Loka Crana dalam waktu dekat ini sudah berfungsi,” sebutnya.
 
Saat ini pendapatan darai jasa parkir khususnya untuk terminal Loka Crana rata- rata sekitar Rp 100 ribu – Rp 150 ribu perharinya. Terkait masih banyaknya kendaraan yang menginap di terminal, kata Gede Arta sejatinya pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait larangan menginapkan mobil di terminal. Di antaranya dengan menempelkan stiker di mobil yang kita temukan diinapkan di terminal. “Kami juga sudah melakukan penjajakan dengan mendatangi pemilik mobil ke rumahnya, pada intinya kami menghimbau pemilik mobil tidak lagi menginapkan mobil di areal terminal,” sebut Gede Arta
 
Gede Artha tidak menampik kalau terminal loka carana masih perlu dilakukan pembenahan, diantaranya terkait lantai terminal yang masih menyisakan debu. “Untuk penguatan lantai terminal kami anggarkan tahun 2020, memang kondisi saat ini kalau ada mobil melintas debu akan berterbangan kemana- mana,” kata Gede Arta. (u)
wartawan
Agung Samudra
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.