Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Revisi Draf Ranperda Belum Rampung = Dewan Khawatir Penanganan Permukiman Kumuh Molor

RUMAH KUMUH - Salah satu wilayah yang termasuk dalam kategori permukiman kumuh di Denpasar.

BALI TRIBUNE - Kalangan anggota DPRD Kota Denpasar kembali mempertanyakan belum rampungnya revisi draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Permukiman Kumuh. Ada kekhawatiran jika Ranperda tersebut tidak cepat diselesaikan, akan mengganggu proses pengentasan masalah permukiman kumuh. Terlebih, pemerintah telah menargetkan penanganan permukiman kumuh sudah rampung pada  tahun 2018 mendatang.

Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar,  I Ketut Suteja Kumara, menyampaikan, revisi draf Ranperda sebenarnya sangat sederhana, yang terkait dengan penanganan kawasan permukiman kumuh di lahan-lahan milik perorangan. Kondisi Denpasar memang berbeda dengan daerah lain, seperti Jakarta.

Di daerah lain umumnya permukiman kumuh muncul di tanah-tanah Negara, seperti bantaran sungai atau sekitar rel kereta api. Namun, di Denpasar permukiman kumuh muncul di lahan pribadi. Ini diakibatkan pemilik tanah mengontrakkan tanahnya, tanpa mengetahui apa peruntukan tanah tersebut.

“Karena ini lahan pribadi, semestinya tak memerlukan alokasi anggaran (APBD). Melainkan cukup dengan melakukan penindakan, jika memang permukiman kumuh ini melanggar aturan. Pemerintah kan tidak harus bertanggung jawab untuk urusan yang sifatnya personal,’’ tandas Suteja Kumara,  Senin (14/8).

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, melalui pola tersebut, seharusnya tak ada alasan jika revisi draf ranperda harus berlama-lama. Terlebih penataan permukiman kumuh bukan berarti mematikan masyarakat, melainkan menjadikan masyarakat untuk hidup lebih layak.

Sebagaimana diketahui, Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Rumah Kumuh dan Permukiman Kumuh, sudah sempat dibahas Pansus XII.

Ketua Pansus XII,  I Wayan Suadi Putra,  mengakui pada  pembahasan awal sudah melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dari beberapa kali pertemuan, Pansus menemukan adanya materi yang perlu direvisi. Mengingat, sampai saat ini revisi belum rampung, sehingga pembahasan belum bisa dilanjutkan. “Perbaikan materi yang kita harapkan belum datang. Kami  masih menunggu revisi draf ranperda,” ungkap Suadi Putra.

Pihaknya  menyebut, masih ada beberapa yang perlu diperjelas, karena karakteristik permukiman kumuh di Denpasar berbeda dengan daerah lainnya. “Karena itu, perlu ada materi yang bisa digunakan untuk diterapkan di Denpasar. Kalau hanya berdasarkan rancangan yang disetorkan itu, saya pikir tidak bisa memberikan dampak apa-apa bagi Denpasar,” imbuh Suadi Putra.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Gara-Gara Kucing Melintas, Warga Temukan Bayi Dibuang di Goa Gong

balitribune.co.id | Mangupura - Kasus pembuangan bayi kembali menggemparkan warga Bali. Kali ini, seorang bayi perempuan ditemukan telantar di semak-semak kawasan Goa Gong, Jalan Goa Betel, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Beruntung, bayi malang tersebut berhasil diselamatkan setelah ditemukan oleh seorang warga bernama Matias Lau Kolly (25) pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 23.43 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Putaran Pembuka Moto3 Junior, Binaan Astra Honda Siap Taklukan Sirkuit Barcelona

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda Indonesia binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Muhammad Kiandra Ramadhipa, siap melesat kencang hadapi tantangan baru pada ajang Moto3 Junior World Championship 2026 yang dimulai akhir pekan ini pada 21-24 Mei 2026, di Sirkuit Barcelona-Catalunya, Spanyol. Musim ini menjadi langkah penting dalam perjalanan karier Ramadhipa setelah tampil impresif pada European Talent Cup (ETC) tahun lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujud Transparansi, Kelurahan Penarukan Mulai Lakukan Penempelan Stiker di Rumah Penerima Bantuan Pemerintah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kelurahan Penarukan bersama Dinas Sosial Kabupaten Buleleng secara simbolis memulai penempelan stiker di rumah penerima bantuan pemerintah di Lingkungan Jarat, Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng, Jumat (22/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Modus Catut Nama Kapolres Buleleng, Sasar Anggota DPRD

balitribune.co.id | Singaraja - Kasus dugaan penipuan dengan mencatut nama dan foto Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, menyasar sejumlah anggota DPRD Buleleng. Pelaku menggunakan nomor WhatsApp palsu dan menghubungi para anggota dewan untuk meminta sejumlah uang.

Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, membenarkan bahwa dirinya sempat dihubungi oleh nomor yang mengatasnamakan Kapolres tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.