Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Revisi Draf Ranperda Belum Rampung = Dewan Khawatir Penanganan Permukiman Kumuh Molor

RUMAH KUMUH - Salah satu wilayah yang termasuk dalam kategori permukiman kumuh di Denpasar.

BALI TRIBUNE - Kalangan anggota DPRD Kota Denpasar kembali mempertanyakan belum rampungnya revisi draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Permukiman Kumuh. Ada kekhawatiran jika Ranperda tersebut tidak cepat diselesaikan, akan mengganggu proses pengentasan masalah permukiman kumuh. Terlebih, pemerintah telah menargetkan penanganan permukiman kumuh sudah rampung pada  tahun 2018 mendatang.

Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar,  I Ketut Suteja Kumara, menyampaikan, revisi draf Ranperda sebenarnya sangat sederhana, yang terkait dengan penanganan kawasan permukiman kumuh di lahan-lahan milik perorangan. Kondisi Denpasar memang berbeda dengan daerah lain, seperti Jakarta.

Di daerah lain umumnya permukiman kumuh muncul di tanah-tanah Negara, seperti bantaran sungai atau sekitar rel kereta api. Namun, di Denpasar permukiman kumuh muncul di lahan pribadi. Ini diakibatkan pemilik tanah mengontrakkan tanahnya, tanpa mengetahui apa peruntukan tanah tersebut.

“Karena ini lahan pribadi, semestinya tak memerlukan alokasi anggaran (APBD). Melainkan cukup dengan melakukan penindakan, jika memang permukiman kumuh ini melanggar aturan. Pemerintah kan tidak harus bertanggung jawab untuk urusan yang sifatnya personal,’’ tandas Suteja Kumara,  Senin (14/8).

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, melalui pola tersebut, seharusnya tak ada alasan jika revisi draf ranperda harus berlama-lama. Terlebih penataan permukiman kumuh bukan berarti mematikan masyarakat, melainkan menjadikan masyarakat untuk hidup lebih layak.

Sebagaimana diketahui, Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Rumah Kumuh dan Permukiman Kumuh, sudah sempat dibahas Pansus XII.

Ketua Pansus XII,  I Wayan Suadi Putra,  mengakui pada  pembahasan awal sudah melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dari beberapa kali pertemuan, Pansus menemukan adanya materi yang perlu direvisi. Mengingat, sampai saat ini revisi belum rampung, sehingga pembahasan belum bisa dilanjutkan. “Perbaikan materi yang kita harapkan belum datang. Kami  masih menunggu revisi draf ranperda,” ungkap Suadi Putra.

Pihaknya  menyebut, masih ada beberapa yang perlu diperjelas, karena karakteristik permukiman kumuh di Denpasar berbeda dengan daerah lainnya. “Karena itu, perlu ada materi yang bisa digunakan untuk diterapkan di Denpasar. Kalau hanya berdasarkan rancangan yang disetorkan itu, saya pikir tidak bisa memberikan dampak apa-apa bagi Denpasar,” imbuh Suadi Putra.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Panggung Balap Calon Juara Dunia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang balap yang dinantikan para pecinta motorsport Tanah Air melalui Astra Honda Dream Cup 2026 (AHDC). Ajang ini menegaskan perannya sebagai bagian dari sistem pembinaan pebalap berjenjang di Indonesia, sekaligus mengajak para penggemar balap merasakan sensasi melesat kencang di lintasan di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.