Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Revisi Perda Retribusi, Dewan Karangasem Turun ke Pura Besakih

Pariwisata
TURUN - Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi bersama anggota dewan dari gabungan komisi saat turun ke Pura Besakih, Kamis (8/3).

BALI TRIBUNE - Menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan pihak adat dan Manajemen Operasional (MO) Besakih beberapa waktu lalu, Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi bersama sejumlah anggota dewan lainnya diantaranya Ketua Komisi I, I Gede Bendesa Muliawan, Ketua Komisi III, I Gusti Agung Dwi Putra dan juga Ketua Komisi IV, I Nyoman Musna Antara serta anggota gabungan Komisi, Kamis (8/3), turun ke Pura Besakih guna menyerap aspirasi langsung dari MO Besakih, dan para pelaku wisata setempat utamanya mengenai pungutan retribusi.

Dalam pertemuan yang digelar di Bale Pewaregan, Pura Agung Besakih, bendesa adat dan jajaran MO Besakih meminta agar uang jasa ojek, sewa sarung dan juga pemendu lokal bisa langsung dicairkan setiap hari. Penasehat Manajer Oprasional Badan Pengelola Besakih (MO) Wayan Gunatra, mengakui kalau sejauh ini untuk uang jasa ojek, pemandu dan juga sarung dicairkan langsung.

Pihaknya mengakui ada sekitar 300 orang yang menggantungkan hidupnya dari sana, artinya memang perlu ada kebijakasanaan lantaran itu pengasilan pokok warga setempat. “Kalau itu dibayarkan per tahun atau per tiga bulan jelas akan keberatan.  Karena pemasukan tersebut untuk penghidupan mereka untuk biaya hidup sehari-hari seperti beli beras dan juga sekolah anak-anak,” ujar Wayan Gunatra.

Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi mengatakan datang ke Besakih untuk mencari masukan dari komunitas di Besakih. Menurutnya dalam draf Ranperda  retribusi kawasan ODTW Besakih, disebutkan besaran retribusi untuk wisatawan lokal atau wisatawan domestik sebesar Rp 30 ribu per orang dewasa dan anak anak Rp 10 ribu per orang. Sementara untuk Warga Negara Asing (WNA) dikenakan retribusi sebesar Rp 50 ribu per orang untuk dewasa dan Rp 20 ribu per orang untuk anak-anak.

Jadi pihaknya turun langsung bersama anggota ke Besakih ini untuk memastikan apakah rancangan tersebut sudah sesuai aspirasi warga Besakih atau tidak. Dalam kesempatan itu pihaknya juga meminta kepada pihak eksekutif untuk memaparkan apakah retribusi tersebut sudah ada kajianya atau belum, termasuk apakah semua komponen yang ada di Besakih termasuk jasa pemandu lokal, ojek dan juga sewa sarung sudah masuk dalam retribusi tersebut. Nengah Sumardi juga menegaskan kalau retribusi tersebut wajib masuk ke kas daerah terlebih dulu. Seteleh itu barulah dilakukan pembagian sesuai dengan ketentuan.

PLT MO Besakih Mangku Ngawit, berpendapat kalau pungutan retribusi itu dimasukkan ke kas daerah dulu, jelas akan keberatan sebab mereka para tukang ojek, dan pemandu wisata tidak akan mendapatkan penghasilan harian. Dicontohkannya untuk ojek dapat fee 2000 persekali jalan. Sehari ada 500 wisatawan, sementara  per harinya ojek piket sampai 50 orang sehingga kalau dibagi mereka masing masing dapat Rp 20 ribu per hari. “Ini kan kecil, kalau sampai tiga bulan atau setahun baru cair, jelas sangat berat buat mereka yang notabena warga kecil,” sebutnya.

Asisten I IB Sulendra mengatakan kalau apa yang masuk dalam draf  Ranperda sudah sesuai kajian. Nilai tersebut adalah nilai maksimal. Sementara Kadis Pariwisata Karangasem Wayan Astika mengakui kalau besaran tarif merupakan kajian dari Fakultas Pariwisata, Unud. Kajian dari Unud berani mempertanggung jawabkan maksimal retribusi Rp 75 ribu per orang. Retribusi ini inklub di tiket masuk. Ini juga termasuk untuk pembayaran pamandu lokal, ojek dan juga sewa sarung. Untuk pemandu selama ini mendapat bagian Rp 13 ribu per orang, sewa sarung Rp 5000 dan jasa ojek Rp 2000 per orang.

Hal ini diakui mengacu pada UU 28 tentang retribusi yang berlaku secara one stop service. Retribusi tersebut masuk ke dalam kas daerah terlebih dulu seteleh itu barulah dibagi bagi sesuai dengan MoU. Sementara itu Bendesa adat Besakih Jro Mangku Widiarta minta agar jasa Ojek, pemandu lokal dan juga jasa sewa sarung agar diberikan langsung setiap hari atau dipotong langsung.

wartawan
Redaksi
Category

Permintaan SKKH Sapi Kurban Keluar Bali Lewat Tabanan Meningkat

balitribune.co.id I Tabanan - Permintaan SKKH atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan untuk ternak sapi di Dinas Pertanian (Distan) Tabanan meningkat jelang Idul Adha 2026. Permintaan catatan kesehatan ternak itu seiring meningkatnya jumlah pengiriman sapi Bali keluar pulau Bali.  

Baca Selengkapnya icon click

Soal Kasus Bukit Ser, LSM Genus Ultimatum Polres Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - LSM Gema Nusantara (Genus) mendesak Polres Buleleng segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat permohonan tanah negara di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Jika tidak ada perkembangan dalam waktu dekat, Genus mengancam akan menggelar aksi besar-besaran hingga melayangkan somasi kepada Kapolres Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rupiah Terus Melemah, PHRI Karangasem Khawatir Biaya Operasional Hotel dan Restoran Meningkat

balitribune.co.id I Amlapura - Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika yang saat ini yang berada hingga ke level Rp. 17.700 per-Dolar, mulai mengundang kekhawatiran bagi dunia usaha utamanya di sektor pariwisata. Pasalnya, anjloknya nilai tukar rupiah tersebut akan memicu berbagai gejolak perekonomian termasuk di dunia industri pariwiata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Buka Pelatihan Penyelamatan di Ketinggian bagi Aparatur Damkar

balitribune.co.id I Amlapura - Upaya peningkatan kapasitas aparatur penyelamatan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Karangasem dengan tema Pelatihan Penyelamatan di Ketinggian yang berlangsung di Villa Surgawi Taman Ujung, Rabu (20/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

KNPI Klungkung Tolak Usulan Pembangunan Patung Ida I Dewa Agung Jambe di Kerta Gosa

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Klungkung secara resmi menyatakan keberatan atas usulan pembangunan patung Pahlawan Nasional Ida I Dewa Agung Jambe di kawasan cagar budaya Kerta Gosa. Sikap ini disampaikan melalui surat resmi nomor 241/008/DPD.KNPI.KLK/V/2026 tertanggal 18 Mei 2026 yang ditujukan langsung kepada Bupati Klungkung, I Made Satria.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.