Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Revisi Perda RTRW Dikebut, Karpet Merah untuk Investor Masuk Jembrana

Bali Tribune / Bupati Jembrana I Nengah Tamba

balitribune.co.id | Negara - Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) Kabupaten Jembrana kini tengah digodog untuk diubah. Selain belum dilakukan perubahan dan penyesuaian setelah Perubahan Perda RTRW Provinsi Bali 13 tahun lalu, Perubahan Perda RTRW Kabupaten Jembrana dipercepat karena niatan kabupaten di ujung Barat Pulau Dewata ini menggelar karpet merah bagi investasi.

Proses dan tahapan perubahan Perda RTRW Kabupaten Jembrana kini tengah bergulir. Bupati Jembrana I Nengah Tamba dikonfirmasi Kamis (30/6) mengakui pihaknya menggulirkan revisi Perda RTRW Kabupaten Jembrana. Bahkan untuk mempercepat revisi RTRW Jembrana tersebut, pihaknya bersama tim teknis terkait melaksanakan konsultasi dan pembahasan bersama jajaran Direktorat Jenderal Tata Ruang di Gedung Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN RI Jakarta, Rabu (29/6) lalu.

Bupati yang saat itu datang bersama Asisten II I Gusti Ngurah Sumber Wijaya dan Kepala Dinas PUPRPP  I Wayan Sudiarta diterima oleh Direktur Pembinaan Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Reny Windyawati. Pihaknya saat itu telah memaparkan kondisi Kabupaten Jembrana yang berbeda dengan kabupaten lain di Bali yang sudah jauh bergerak cepat dengan sektor pariwisatanya. Revisi Perda RTRW ini diharapakan mampu menyeimbangkan pembangunan di Bali bagian Barat.

Ia tidak menampik bahwa revisi Perda RTRW ini dimaksudkan untuk mendorong masuknya investasi di Kabupaten Jembrana  yang lebih besar lagi. "Kami saat ini sangat bersyukur dengan ada rencana pembangunan jalan tol yang menghubungkan Jembrana sampai Denpasar. Ini adalah bentuk keseimbangan pembangunan antara Bali Selatan dengan Bali Barat. Seiring kabar baik itu, kami di Jembrana telah mengusung tagline karpet merah bagi investasi di Kabupaten Jembrana," ujar politisi asal Peh, Kaliakah ini.

Ia juga menyebut pada saat revisi Perda 16 tahun 2009 terkait Tata Ruang Provinsi Bali, Perda Tata Ruang Jembrana belum pernah direvisi. Begitu ia masuk menjabat sebagai Bupati Jembrana, pihaknya melihat sangat sempit sekali wilayah-wilayah industri yang bisa manfaatkan ruangnya, maka perlu untuk revisi kembali tata ruang di Jembrana.

"Jadi, kita sangat menggantungkan sekali dari sisi pendapatan dengan adanya industri-industri yang tidak berisiko tinggi masuk ke Kabupaten Jembrana,” ungkapnya.

“Disamping industry, pariwisata juga akan dikembangkan di beberapa zona yang telah ditentukan dalam perencanaan tata ruang di Jembrana. Kita juga sudah petakan dimana zona-zona yang bisa kita kembangkan dan dimana zona yang menjadi wilayah provinsi dan zona wilayah nasional yang tidak bisa kita ganggu, itu sudah jelas semuanya," imbuhnya. 

Ia menargetkan revisi Perda RTRW Jembrana tersebut bisa segera rampung menjelang dilaksanakannya groundbreaking jalan tol pada bulan September mendatang.

Dengan kondisi Pedapatan Asli Daerah (PAD) Jembrana yang minim, pihaknya mengaku melihat peluang investasi yang masuk ke Jembrana sangat banyak.

"Jadi jangan sampai dengan tagline Jembrana karpet merah bagi investasi, kita tidak memiliki tata ruang yang proper untuk itu. Untuk LSD Jembrana juga sudah clear. Untuk diketahui, saat ini PAD Jembrana menjadi yang terendah di Bali. Dengan banyaknya peluang investasi yang masuk, kita optimis PAD Jembrana ke depan bisa ditingkatkan," harapnya.

wartawan
PAM
Category

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.