Revisi Perda RTRW Dikebut, Karpet Merah untuk Investor Masuk Jembrana | Bali Tribune
Diposting : 1 July 2022 03:12
PAM - Bali Tribune
Bali Tribune / Bupati Jembrana I Nengah Tamba

balitribune.co.id | NegaraPeraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) Kabupaten Jembrana kini tengah digodog untuk diubah. Selain belum dilakukan perubahan dan penyesuaian setelah Perubahan Perda RTRW Provinsi Bali 13 tahun lalu, Perubahan Perda RTRW Kabupaten Jembrana dipercepat karena niatan kabupaten di ujung Barat Pulau Dewata ini menggelar karpet merah bagi investasi.

Proses dan tahapan perubahan Perda RTRW Kabupaten Jembrana kini tengah bergulir. Bupati Jembrana I Nengah Tamba dikonfirmasi Kamis (30/6) mengakui pihaknya menggulirkan revisi Perda RTRW Kabupaten Jembrana. Bahkan untuk mempercepat revisi RTRW Jembrana tersebut, pihaknya bersama tim teknis terkait melaksanakan konsultasi dan pembahasan bersama jajaran Direktorat Jenderal Tata Ruang di Gedung Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN RI Jakarta, Rabu (29/6) lalu.

Bupati yang saat itu datang bersama Asisten II I Gusti Ngurah Sumber Wijaya dan Kepala Dinas PUPRPP  I Wayan Sudiarta diterima oleh Direktur Pembinaan Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Reny Windyawati. Pihaknya saat itu telah memaparkan kondisi Kabupaten Jembrana yang berbeda dengan kabupaten lain di Bali yang sudah jauh bergerak cepat dengan sektor pariwisatanya. Revisi Perda RTRW ini diharapakan mampu menyeimbangkan pembangunan di Bali bagian Barat.

Ia tidak menampik bahwa revisi Perda RTRW ini dimaksudkan untuk mendorong masuknya investasi di Kabupaten Jembrana  yang lebih besar lagi. "Kami saat ini sangat bersyukur dengan ada rencana pembangunan jalan tol yang menghubungkan Jembrana sampai Denpasar. Ini adalah bentuk keseimbangan pembangunan antara Bali Selatan dengan Bali Barat. Seiring kabar baik itu, kami di Jembrana telah mengusung tagline karpet merah bagi investasi di Kabupaten Jembrana," ujar politisi asal Peh, Kaliakah ini.

Ia juga menyebut pada saat revisi Perda 16 tahun 2009 terkait Tata Ruang Provinsi Bali, Perda Tata Ruang Jembrana belum pernah direvisi. Begitu ia masuk menjabat sebagai Bupati Jembrana, pihaknya melihat sangat sempit sekali wilayah-wilayah industri yang bisa manfaatkan ruangnya, maka perlu untuk revisi kembali tata ruang di Jembrana.

"Jadi, kita sangat menggantungkan sekali dari sisi pendapatan dengan adanya industri-industri yang tidak berisiko tinggi masuk ke Kabupaten Jembrana,” ungkapnya.

“Disamping industry, pariwisata juga akan dikembangkan di beberapa zona yang telah ditentukan dalam perencanaan tata ruang di Jembrana. Kita juga sudah petakan dimana zona-zona yang bisa kita kembangkan dan dimana zona yang menjadi wilayah provinsi dan zona wilayah nasional yang tidak bisa kita ganggu, itu sudah jelas semuanya," imbuhnya. 

Ia menargetkan revisi Perda RTRW Jembrana tersebut bisa segera rampung menjelang dilaksanakannya groundbreaking jalan tol pada bulan September mendatang.

Dengan kondisi Pedapatan Asli Daerah (PAD) Jembrana yang minim, pihaknya mengaku melihat peluang investasi yang masuk ke Jembrana sangat banyak.

"Jadi jangan sampai dengan tagline Jembrana karpet merah bagi investasi, kita tidak memiliki tata ruang yang proper untuk itu. Untuk LSD Jembrana juga sudah clear. Untuk diketahui, saat ini PAD Jembrana menjadi yang terendah di Bali. Dengan banyaknya peluang investasi yang masuk, kita optimis PAD Jembrana ke depan bisa ditingkatkan," harapnya.