Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Revisi Perda RTRW Dikebut, Karpet Merah untuk Investor Masuk Jembrana

Bali Tribune / Bupati Jembrana I Nengah Tamba

balitribune.co.id | NegaraPeraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) Kabupaten Jembrana kini tengah digodog untuk diubah. Selain belum dilakukan perubahan dan penyesuaian setelah Perubahan Perda RTRW Provinsi Bali 13 tahun lalu, Perubahan Perda RTRW Kabupaten Jembrana dipercepat karena niatan kabupaten di ujung Barat Pulau Dewata ini menggelar karpet merah bagi investasi.

Proses dan tahapan perubahan Perda RTRW Kabupaten Jembrana kini tengah bergulir. Bupati Jembrana I Nengah Tamba dikonfirmasi Kamis (30/6) mengakui pihaknya menggulirkan revisi Perda RTRW Kabupaten Jembrana. Bahkan untuk mempercepat revisi RTRW Jembrana tersebut, pihaknya bersama tim teknis terkait melaksanakan konsultasi dan pembahasan bersama jajaran Direktorat Jenderal Tata Ruang di Gedung Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN RI Jakarta, Rabu (29/6) lalu.

Bupati yang saat itu datang bersama Asisten II I Gusti Ngurah Sumber Wijaya dan Kepala Dinas PUPRPP  I Wayan Sudiarta diterima oleh Direktur Pembinaan Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Reny Windyawati. Pihaknya saat itu telah memaparkan kondisi Kabupaten Jembrana yang berbeda dengan kabupaten lain di Bali yang sudah jauh bergerak cepat dengan sektor pariwisatanya. Revisi Perda RTRW ini diharapakan mampu menyeimbangkan pembangunan di Bali bagian Barat.

Ia tidak menampik bahwa revisi Perda RTRW ini dimaksudkan untuk mendorong masuknya investasi di Kabupaten Jembrana  yang lebih besar lagi. "Kami saat ini sangat bersyukur dengan ada rencana pembangunan jalan tol yang menghubungkan Jembrana sampai Denpasar. Ini adalah bentuk keseimbangan pembangunan antara Bali Selatan dengan Bali Barat. Seiring kabar baik itu, kami di Jembrana telah mengusung tagline karpet merah bagi investasi di Kabupaten Jembrana," ujar politisi asal Peh, Kaliakah ini.

Ia juga menyebut pada saat revisi Perda 16 tahun 2009 terkait Tata Ruang Provinsi Bali, Perda Tata Ruang Jembrana belum pernah direvisi. Begitu ia masuk menjabat sebagai Bupati Jembrana, pihaknya melihat sangat sempit sekali wilayah-wilayah industri yang bisa manfaatkan ruangnya, maka perlu untuk revisi kembali tata ruang di Jembrana.

"Jadi, kita sangat menggantungkan sekali dari sisi pendapatan dengan adanya industri-industri yang tidak berisiko tinggi masuk ke Kabupaten Jembrana,” ungkapnya.

“Disamping industry, pariwisata juga akan dikembangkan di beberapa zona yang telah ditentukan dalam perencanaan tata ruang di Jembrana. Kita juga sudah petakan dimana zona-zona yang bisa kita kembangkan dan dimana zona yang menjadi wilayah provinsi dan zona wilayah nasional yang tidak bisa kita ganggu, itu sudah jelas semuanya," imbuhnya. 

Ia menargetkan revisi Perda RTRW Jembrana tersebut bisa segera rampung menjelang dilaksanakannya groundbreaking jalan tol pada bulan September mendatang.

Dengan kondisi Pedapatan Asli Daerah (PAD) Jembrana yang minim, pihaknya mengaku melihat peluang investasi yang masuk ke Jembrana sangat banyak.

"Jadi jangan sampai dengan tagline Jembrana karpet merah bagi investasi, kita tidak memiliki tata ruang yang proper untuk itu. Untuk LSD Jembrana juga sudah clear. Untuk diketahui, saat ini PAD Jembrana menjadi yang terendah di Bali. Dengan banyaknya peluang investasi yang masuk, kita optimis PAD Jembrana ke depan bisa ditingkatkan," harapnya.

wartawan
PAM
Category

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serahkan Dana Dukungan Seniman, Bupati Pastikan Hak Diterima Utuh

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Fitur Berbasis AI di GrabX sebagai Panduan di Asia Tenggara

balitribune.co.id I Denpasar - Grab mengumumkan 13 fitur berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence-AI) di GrabX 2026, yaitu ajang tahunan Grab yang menampilkan berbagai inovasi produk terbaru. Melalui ini, semakin mengembangkan aplikasinya sebagai superapp dan panduan cerdas dalam kehidupan sehari-hari (intelligent everyday guide) bagi jutaan pengguna di Asia Tenggara. 

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster: Organisasi Adat Harus Jadi Kekuatan Pemersatu Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan pentingnya peran organisasi adat sebagai kekuatan pemersatu sekaligus penguat tanggung jawab sosial masyarakat Bali dalam Lokasabha VI Pratisentana Bendesa Manik Mas (PBMM) Kabupaten Badung yang digelar di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Minggu (12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.