Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Revisi Perda RTRW Dikebut, Karpet Merah untuk Investor Masuk Jembrana

Bali Tribune / Bupati Jembrana I Nengah Tamba

balitribune.co.id | NegaraPeraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) Kabupaten Jembrana kini tengah digodog untuk diubah. Selain belum dilakukan perubahan dan penyesuaian setelah Perubahan Perda RTRW Provinsi Bali 13 tahun lalu, Perubahan Perda RTRW Kabupaten Jembrana dipercepat karena niatan kabupaten di ujung Barat Pulau Dewata ini menggelar karpet merah bagi investasi.

Proses dan tahapan perubahan Perda RTRW Kabupaten Jembrana kini tengah bergulir. Bupati Jembrana I Nengah Tamba dikonfirmasi Kamis (30/6) mengakui pihaknya menggulirkan revisi Perda RTRW Kabupaten Jembrana. Bahkan untuk mempercepat revisi RTRW Jembrana tersebut, pihaknya bersama tim teknis terkait melaksanakan konsultasi dan pembahasan bersama jajaran Direktorat Jenderal Tata Ruang di Gedung Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN RI Jakarta, Rabu (29/6) lalu.

Bupati yang saat itu datang bersama Asisten II I Gusti Ngurah Sumber Wijaya dan Kepala Dinas PUPRPP  I Wayan Sudiarta diterima oleh Direktur Pembinaan Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Reny Windyawati. Pihaknya saat itu telah memaparkan kondisi Kabupaten Jembrana yang berbeda dengan kabupaten lain di Bali yang sudah jauh bergerak cepat dengan sektor pariwisatanya. Revisi Perda RTRW ini diharapakan mampu menyeimbangkan pembangunan di Bali bagian Barat.

Ia tidak menampik bahwa revisi Perda RTRW ini dimaksudkan untuk mendorong masuknya investasi di Kabupaten Jembrana  yang lebih besar lagi. "Kami saat ini sangat bersyukur dengan ada rencana pembangunan jalan tol yang menghubungkan Jembrana sampai Denpasar. Ini adalah bentuk keseimbangan pembangunan antara Bali Selatan dengan Bali Barat. Seiring kabar baik itu, kami di Jembrana telah mengusung tagline karpet merah bagi investasi di Kabupaten Jembrana," ujar politisi asal Peh, Kaliakah ini.

Ia juga menyebut pada saat revisi Perda 16 tahun 2009 terkait Tata Ruang Provinsi Bali, Perda Tata Ruang Jembrana belum pernah direvisi. Begitu ia masuk menjabat sebagai Bupati Jembrana, pihaknya melihat sangat sempit sekali wilayah-wilayah industri yang bisa manfaatkan ruangnya, maka perlu untuk revisi kembali tata ruang di Jembrana.

"Jadi, kita sangat menggantungkan sekali dari sisi pendapatan dengan adanya industri-industri yang tidak berisiko tinggi masuk ke Kabupaten Jembrana,” ungkapnya.

“Disamping industry, pariwisata juga akan dikembangkan di beberapa zona yang telah ditentukan dalam perencanaan tata ruang di Jembrana. Kita juga sudah petakan dimana zona-zona yang bisa kita kembangkan dan dimana zona yang menjadi wilayah provinsi dan zona wilayah nasional yang tidak bisa kita ganggu, itu sudah jelas semuanya," imbuhnya. 

Ia menargetkan revisi Perda RTRW Jembrana tersebut bisa segera rampung menjelang dilaksanakannya groundbreaking jalan tol pada bulan September mendatang.

Dengan kondisi Pedapatan Asli Daerah (PAD) Jembrana yang minim, pihaknya mengaku melihat peluang investasi yang masuk ke Jembrana sangat banyak.

"Jadi jangan sampai dengan tagline Jembrana karpet merah bagi investasi, kita tidak memiliki tata ruang yang proper untuk itu. Untuk LSD Jembrana juga sudah clear. Untuk diketahui, saat ini PAD Jembrana menjadi yang terendah di Bali. Dengan banyaknya peluang investasi yang masuk, kita optimis PAD Jembrana ke depan bisa ditingkatkan," harapnya.

wartawan
PAM
Category

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.