Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Revisi Perda RTRW Jembrana Bergulir, Eksekutif Berikan Penjelasan

Bali Tribune / PERDA - Wilayah pesisir Pengambengan menjadi kawasan industri perikanan di Kabupaten Jembrana yang masuk dalam Perda RTRW yang kini tengah direvisi.

balitribune.co.id | Negara -Di awal tahun 2023 ini revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jembrana terus bergulir. Baik eksekutif maupun legislative telah melakukan pembahasan. Teranyar pihak eksekutif telah memberikan penjelasan mengenai Rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jembrana Tahun 2022-2042.

Saat ini pembahasan mengenai perubahan Perda RTRW Jembrana telah dilakukan oleh pihak DPRD Kabupaten Jembrana bersama pihak eksekutif. Teranyar Senin (16/1) sudah dilakukan Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022/2023 yang mengagendakan pembahasan terkait ranperda ini. Pihak eksekutif pun telah memberikan penjelasan atas ranperda yang diajukannya.

Dalam Penjelasan Bupati Jembrana terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jembrana Tahun 2022-2042 yang dibacakan oleh Wakil Bupati Jembrana, I Gde Ngurah Patriana Krisna disebutkan bahwa pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah itu . guna memenuhi kebutuhan atas keberadaan instrumen hukum dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Pembahasan ranperda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta situasi dan dinamika yang terjadi di tengah masyarakat," ucapnya. Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ni Made Sri Sutharmi itu, revusi RTRW ini dilakukan dengan memperhatikan urgensi serta kebutuhan saat ini. "Perkembangan pembangunan di Kabupaten Jembrana berkembang sangat pesat,” ujarnya.

Dengan pesatnya pembangunan tersebut menurutnya diperlukan antisipasi terhadap ancaman dampak lingkungan, social dan budaya, “itu mengakibatkan terjadinya tekanan terhadap lingkungan fisik. Sehingga diperlukan upaya untuk mencegah atau mengatasi tekanan/ancaman dari kegiatan tersebut agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kelestarian lingkungan fisik maupun lingkungan sosial budaya," imbuhnya.

Penataan ruang di Kabupaten Jembrana saat ini menurutnya berlandaskan pada Perda Kabupaten Jembrana Nomor 11 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jembrana Tahun 2012-2032. Perda tersebut dikatakannya dapat ditinjau atau disempurnakan kembali sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan penataan ruang. Peninjauan atas RTRW tersebut menurutnya paling lama setiap lima tahun.

"Peninjauan atau penyempurnaan kembali sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan paling lama 5 (lima) tahun dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah," jelasnya. Berdasarkan hasil Peninjauan Kembali (PK) disimpulkan RTRW Jembrana 2012- 2032 menghasilkan rekomendasi revisi. Revisi tersebut diperlukan mengingat fungsi dari RTRW sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kondisi saat ini. 

"Hal ini sangat diperlukan guna mewujudkan ruang wilayah Kabupaten Jembrana yang berkulitas, aman, nyaman, produktif, berjati diri, berdaya saing, ramah lingkungan, berkelanjutan terintegrasi dengan kawasan strategis nasional sarbagita sebagai pusat pariwisata budaya yang didukung sektor pertanian, perdagangan, dan jasa berbasis budaya dijiwai oleh filosofi tri hita karana," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Pelantikan Dua PAW Anggota DPRD Gianyar Ditarget Oktober

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah prosesi Pengabenan berjalan Proses Pergantian antar Waktu ( PAW)  dua anggota DPRD Gianyar langsung berproses. Alm IGN Yasa digantikan I Made Wardana dan Alm I Wayan Gede Sudarta digantikan I Kadek Era Sukadana. Pelantikan dan pengambilan sumpah ditarget bulan Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pohon Sawit di Jalan Depan Kantor BPD Bali bakal Diganti

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan melakukan peremajaan dan mengganti sekitar sepuluh pohon sawit di Jalan Gunung Batur, pusat Kota Tabanan atau Singasana. Peremajaan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi bahaya serta menjaga keamanan jaringan kabel utilitas udara yang mulai tersentuh dahan pohon

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PWI Tabanan Gelar Pelatihan dan Penguatan Kehumasan OPD

balitribune.co.id | Tabanan - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tabanan menggelar Pelatihan Kehumasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Utama Jayaning Singasana pada Rabu (23/9/2026). Kegiatan pelatihan yang diikuti 50 peserta perwakilan staf humas OPD dan instansi vertikal ini dibuka secara resmi oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perempuan Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Rekannya Histeris

balitribune.co.id | Gianyar - Temuan penghuni rumah kos dalam kondisi tak bernyawa sempat riuhkan suasana  lingkungan di Jalan Raden Wijaya Gang II Nomor 6A, Lingkungan Candibaru, Kelurahan Gianyar, Kecamatan/Kabupaten Gianyar. Korban diketahui bernama Ni Putu Ayu Adi (47) dan diduga meninggal karena sakit.

Baca Selengkapnya icon click

Cegah Perundungan, Forum PUSPA Bangli Sosialisasi Sekolah Aman di SMPN 3 Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Ketua Forum Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPA) Kabupaten Bangli, Ny. Suciati Diar, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Pencegahan Bullying pada Satuan Pendidikan Tahun 2026 di SMP Negeri 3 Bangli, Kamis (24/9/2026). Kegiatan ini mengusung tema "Mewujudkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman untuk Pendidikan Bermutu untuk Semua."

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.