Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Reward Juru Arah, Ketua RT dan Kelihan Tempek, Pemkab Jembrana Gelontorkan Rp 1,629 Miliar

Bupati
SERAHKAN - Bupati Jembrana I Putu Artha menyerahkan dana operasional kepada juru arah, ketua RT dan kelihan tempek.

BALI TRIBUNE - Juru arah, ketua RT dan kelihan tempek yang merupakan lembaga kemasyarakatan dan lembaga adat yang ada di desa memiliki tugas yang cukup strategis. Sebagai wujud kepedulian terhadap pengabdiannya, Pemerintah Kabupaten Jembrana secara rutin memberikan reward berupa dana operasional setiap tahunnya. Tahun 2018 ini total dana operasional yang digelontorkan mencapai Rp 1,629 miliar. Dana itu diserahkan secara langsung oleh Bupati I Putu Artha  Jumat (25/5) di Wantilan Pura Jagat Natha Jembrana. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Jembrana I Gusti Ngurah Sumber Wijaya mengatakan dana operasional yang diberikan kepada para juru arah baik dibanjar adat maupun banjar dinas serta para kelian tempek yang digelontorkan menjelang hari raya Galungan ini bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Peajak (BHP) dan Bagi Hasil Retribusi (BHR). “Besar dana operasional yang diserahkan saat ini sebesar Rp 1,629 miliar. Ini merupakan penyerahan tahap pertama diberikan kepada  2.715 orang. Jika di rinci, setiap orang menerima Rp. 600 ribu,” ujarnya. Bupati Jembrana I Putu Artha mengatakan agar para Juru Arah, Ketua RT dan kelihan tempek yang menerima dana operational ini tidak meniai dari besar kecil nominalnya, namun jauh lebih penting diberikan sebagai wujud kepedulian pemerintah kepada para perangkat yang ada di tengah-tengah masyarakat. “Juru Arah, Ketua RT dan kelian tempek mempunyai tugas cukup strategis dalam membantu Perbekel, Lurah dan Bendesa dimasyarakat. Sebagi wujud dan konsekwensinya, maka patut memberikan reward berdasarkan kemampuan daerah,” ujarnya. Bupati Artha juga mengajak seluruh perangkat dimasyarakat mulai dari para Juru Arah, Ketua RT, Kelihan tempek  hingga Bendesa serta Perbekel dan Lurah se Kabupaten Jembrana untuk selalu menjaga keamanan diwilayah masing-masing, “Saya wanti-wanti mengingatkan perbekel/lurah, bendesa serta para kelian tempek dan para juru arah agar selalu waspada terhadap hal-hal yang bisa mengganggu kenyamanan dan ketertiban. Aparat di desa dan kelurahan termasuk para juru arah dan Ketua RT agar selalu memonitor kos-kosan. Jika ada hal-hal yang janggal atau ada tamu tanpa identitas harap segera dilaporkan dalam 1 kali 24 jam,” tegasnya. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.