Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Bungkus Rokok Tanpa Cukai Diamankan saat Laka Lantas Renggut Tiga Nyawa

Bali Tribune / TANPA CUKAI - Sebanyak 10 ribu bungkus rokok ilegal yang diselundupkan ke Bali dari Jawa diamankan dari mobil pikap yang menabrak dan menewaskan tiga orang di Desa Tuwed.

balitribune.co.id | Negara - Mobil pikap yang menabrak tiga orang hingga meninggal dunia di TKP pada Minggu (9/7) malam, di ruas jalan nasional Denpasar-Gilimanuk ternyata mengangkut rokok ilegal. Barang bukti berupa 10 ribu bungkus rokok ilegal dengan nilai puluhan juta rupiah telah diserahkan kepada Bea Cukai Denpasar untuk pengusutan lebih lanjut.

Sebelumnya, laka lantas maut terjadi Minggu malam sekitar pukul 20.00 Wita di jalan Denpasar-Gilimanuk KM 105-106 Banjar Munduk Bayur, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya.

Kecelakaan ini melibatkan Isuzu pikap nomor polisi P 9269 AF menabrak sepeda motor Honda Scoopy DK 4665 ZD. Akibatnya, tiga orang pengendara sepeda motor dan penumpangnya meninggal dunia di TKP, salah satunya balita 4 tahun.

Kronologi kecelakaan di jalur tengkorak ini bermula saat mobil pikap Isuzu bergerak dari barat ke timur (Gilimanuk ke Denpasar) dan mendahului kendaraan tak dikenal dan masuk ke jalur kanan.

Sayangnya, pada saat bersamaan, dari arah berlawanan sepeda motor Honda Scoopy bergerak pada jalurnya sendiri, sehingga tabrakan tak terhindarkan. Pascakecelakan maut tersebut, pihak kepolisian akhirnya mengungkap saat kejadian kendaraan pikap tersebut tengah mengangkut rokok ilegal.

Mobil pikap yang dikendarai Ahmad Dani (22) asal Desa Panji Kidul, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo tersebut awalnya saat kejadian diketahui mengangkut dedak. Namun saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan rokok ilegal selundupan disembunyikan di bawah tumpukan dedak dibungkus kampil. Berdasarkan pengecekan petugas, jumlah rokok bodong tersebut sebanyak 10 ribu bungkus berbagai jenis dan merk.

“Informasi ini baru kami ketahui setelah penyerahan pikap ke kami. Karena sebelumnya masih diproses di Satlantas. Sehingga temuan ini kami kembangkan,” ujar Kasatreskrim Polres Jembrana, AKP Androyuan Elim, Rabu (12/7).

Dikatakannya, saat diinterogasi sopir tesebut mengaku jika mobilnya memang disewa untuk mengangkut rokok yang tidak dilekati pita cukai dari wilayah Madura dengan tujuan Denpasar. Saat ini sopir juga sudah menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas.

“Sopir mengaku kendaraannya disewa seharga Rp1.800.000, akan tetapi dirinya baru dibayar sebesar Rp500 ribu, sisanya akan dibayarkan setelah barang sampai tujuan,” jelas AKP Androyuan Elim.

Pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan, selanjutnya mengamankan pemilik rokok bodong tersebut bernama Mahmud Ali Imron, asal Situbondo yang selama ini tinggal di rumah kos bertempat di Jalan Tegal Lantang, Gunung Salak, Padang Sambian, Denpasar.

Rokok-rokok tersebut dibungkus dengan 60 bungkus kertas berwarna cokelat. Seluruhnya dimasukkan ke dalam karung warna putih yang ditutupi dengan karung berisi sekam. Ini sempat membingungkan anggota dalam melakukan pemeriksaan.

Ia mengatakan, hasil tangkapan tersebut telah dilimpahkan ke Bea Cukai Denpasar. Selanjutnya terkait penyelidikan (pengembangan) dan penyidikan, pelaku kini sepenuhnya ditangani oleh pihak Bea Cukai.

Petugas Unit Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Denpasar, Faisal Wartomo mengapresiasi pengungkapan penyelundupan rokok ilegal yang dilakukan jajaran Polres Jembrana. Ia mengatakan setelah terungkapnya kasus ini, pihaknya akan segera melakukan operasi pasar dengan menyasar warung di seluruh Bali.

wartawan
PAM
Category

OJK Perkuat Tata Kelola Sektor Jasa Keuangan Lewat Forum SPI

balitribune.co.id | Jakarta - Bali Tribune. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menegaskan komitmennya dalam membangun sektor jasa keuangan yang bersih dan berintegritas melalui penguatan tata kelola yang berkelanjutan. Komitmen itu ditegaskan dalam Forum Diskusi Survei Penilaian Integritas (SPI) yang digelar hari ini di Jakarta, Selasa (3/6), mengusung tema “Survei Penilaian Integritas, Bukan Sekadar Formalitas.”

Baca Selengkapnya icon click

Sejumlah Dinas dan Badan di Pemkab Tabanan Mulai Bikin Teba Modern

balitribune.co.id | Tabanan – Masing-masing kantor dinas dan badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan lagi berlomba-lomba membuat teba modern. Teba modern itu dibuat untuk mendukung penerapan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Komitmen Jaga Stabilitas Inflasi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2025 yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri RI secara online melalui Zoom Meeting dari Ruang Praja Utama Kantor Wali Kota Denpasar, Rabu (4/6). 

Baca Selengkapnya icon click

Asita Bali: Saatnya Kita Berkarya untuk Bali Bersih dan Lestari Kolaborasi Pariwisata Masa Depan

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali mendapatkan peran dalam percepatan pembangunan Bali yang ditunjuk oleh Gubernur Bali. Diantaranya yakni masuk Tim Pemantauan dan Pelaksanaan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) serta Tim Pengawasan Orang Asing di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Launching Program Nak Badung Sehat, Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan Masyarakat Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat Badung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa dan Kadis Kesehatan Badung dr. Made Padma Puspita, melaunching Program Nak Badung Sehat di Puspem Badung, Sabtu (31/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.