Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Hektar Hutan Lindung Gunung Agung Terbakar

Bali Tribune / PEMADAMAN - Tim gabungan melakukan pemadaman api Karhutla di kawasan Hutan Lindung Gunung Agung, Desa Dukuh, Kecamatan Kubu, Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Hutan Lindung Gunung Agung, hingga saat ini masih terjadi. Dari hasil pantauan yang dilakukan BPBD Karangasem dan Resor Pengelolaan Hutan (RPH) Kubu, tercatat ada enam titik api Karhutla di Hutan Lindung Gunung Agung yang masih menyala.

Enam titik api tersebut di antaranya berada di Hutan Lindung di Dusun Bantas, Desa Baturinggit, Dusun Juntal, Desa Kubu, Bukit Moncol Pikat, Desa Ban, Bukit Moncol Anyar, Desa Ban, Hutan Lindung Mdk Dukuh, Desa Dukuh, dan di Dusun Pandan Sari, Desa Dukuh, Kecamatan Kubu.

Untuk penanganan Karhutla tersebut, Kabid Kedaruratan dan Logistik, BPBD Karangasem I Putu Eka Tirtana, kepada Bali Tribune, Kamis (26/10), menyebutkan pihaknya telah menurunkan tim TRC BPBD Regu I untuk bergabung dengan anggota dari Polsek Kubu dan Koramil Kubu serta KRPH Kubu untuk bersama dalam satu tim ke lokasi titik api untuk melakukan pemadaman dan pembuatan sekat. “Tadi kami bersama tim naik menuju lokasi titik api guna melakukan pemadaman dan pembuatan sekat api. Yang berangkat tim beranggotakan LPHD satu orang, KRPH Kubu dan kami dari BPBD sebanyak enam orang personil. Kami berhasil mencapai titik api dan langsung melakukan pemadaman,” sebutnya.

Tim yang dipimpin RPH Kubu (Bapak Murna), Kabid Kedaruratan & Logistik dan 5 (empat) TRC BPBD Karangasem tersebut bergerak menuju Dusun Pandan Sari, Desa Dukuh, Kecamatan Kubu. Saat ini situasi di lokasi masih ada beberapa titik api yang belum bisa dipadamkan mengingat kondisi di sekitar lokasi Karhutla tidak memungkinkan untuk melakukan pemadaman secara manual.

Disebutkannya, perkiraan sementara luas Karhutla sampai hari ini mencapai 625 Hektar di wilayah RPH Kubu, dan 423 Hektar di wilayah RPH Daya, Rendang. Sehingga total keseluruhan lahan di kawasan Hutan Lindung Gunung Agung yang terbakar yakni 1.048 Hektar.

wartawan
AGS
Category

Gerbang Menuju Karier Futsal Profesional: Piala by.U 2025 Digelar di Mataram

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel melalui by.U kembali menghadirkan Piala by.U 2025, turnamen futsal terbesar bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di Indonesia. Ajang ini akan berlangsung dari April hingga November 2025 di 27 kota penyelenggaraan, salah satunya diadakan di Gor Turida Mataram, NTB yang berlangsung pada 15-17 Agustus 2025 melibatkan 40 sekolah dari jenjang SMP dan SMA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegawai Diskominfo Tabanan Korban Keprok Kaca di Lapangan Alit Saputra

balitribune.co.id | Tabanan - Aksi pencurian dengan modus keprok kaca pada mobil terjadi di sekitar Lapangan Alit Saputra, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, belum lama ini.

Korbannya seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tabanan, I Made Adi Sutrisna. Ia bahkan kehilangan beberapa barang elektronik yang nilainya sekitar Rp 20 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Putri Koster Apresiasi Langkah IPB Internasional Wujudkan TPS3R di Lingkungan Kampus

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Putri Suastini Koster, mengapresiasi langkah nyata Institut Pariwisata dan Bisnis (IPB) Internasional dalam penanganan sampah. Langkah nyata itu diwujudkan dengan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di lingkungan kampus, yang diresmikan pada Selasa (19/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar ke Bali, Wanita Asal Peru Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali bekerjasama dengan petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Bali berhasil mengamanankan seorang kurir narkoba asal Peru berinisial NSBC (42). Menariknya, untuk menggelabui petugas, wanita ini menyembunyikan barang bukti narkotika iti di dalam kelaminnya.

Baca Selengkapnya icon click

Praperadilan Ditolak Hakim, Togar Sah Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Gede Putra Astawa  memutus menolak permohonan praperadilan yang diajukan pengacara Togar Situmorang tehadap penyidik Direktorat Reskrimum Polda Bali dalam sidang putusan yang digelar di PN Denpasar, Selasa (19/8). Dengan demikian, pengacara dengan julukan "Panglima Hukum" ini sah menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.