Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Liter Minuman Beralkohol Dimusnahkan

DIMUSNAHKAN – Ribuan botol berisi ribuan liter minuman beralkohol, Rabu kemarin dimusnahkan. Barang-barang tersebut merupakan hasil razia di sejumlah tempat dalam kurun waktu tanggal 27 April hingga 17 Mei 2018.

BALI TRIBUNE - Polda Bali memusnahkan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Renon Denpasar, Rabu (6/6). Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin Wakapolda Bali, Brigjen Pol I Wayan Sunartha disaksikan Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Putu Gede Suastawa dan jajarannya, unsur Muspida Bali dan masyarakat umum. Wakapolda Bali Brigjen Pol I Wayan Sunartha mengatakan, pemusnahan barang bukti minuman beralkohol ini merupakan hasil operasi yang dilakukan anggota di seluruh wilayah hukum Polda Bali. "Ada ribuan liter alkohol yang disita. Semua barang bukti ini dimusnahkan. Bisa dibayangkan, berapa ribu nyawa yang diselamatkan terutama generasi muda kita," ujarnya. Saat ditanya tentang banyaknya botol merk biasa yang tidak berbahaya, Sunartha mengatakan, botol-botol itu hanyalah modus dari para pelaku pengedar atau penjual alkohol. Artinya, isi botol itu bukan seperti yang tertera pada label botolnya melainkan diganti dengan minuman lain yang mengandung kadar alkohol tinggi, atau tidak terpantau oleh lembaga resmi. Mantan Kapolresta Denpasar ini menjelaskan, semua barang bukti yang dimusnahkan saat ini merupakan hasil operasi Cipta Kondisi Agung Tahun 2018 dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri 1439 Hijriah. Operasi ini dilaksanakan selama 21 hari, terhitung mulai tanggal 27 April sampai 17 Mei 2018. Operasi tersebut digelar serentak di seluruh Bali. Minuman beralkohol yang dimusnahkan berjumlah 2.137 botol dan 4.932 liter arak yang dikemas melalui jerigen berukuran besar dan kecil. Sementara jenisnya terdiri dari tuak, arak, mix, wine, mix max, dan bir. Semua kemasan ini tanpa izin edar, tanpa label BPOM dan mengandung alkohol di atas rata-rata normal yang bisa membahayakan kesehatan. ray 

wartawan
Redaksi
Category

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.