Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Paket Sembako Siap Disalurkan Untuk Warga Bangli

Bali Tribune/ Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta.

balitribune.co.id | Bangli  - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali yang diperpanjang sampai tanggal 25 Juli 2021, dibarengi  Pemerintah Kabupaten Bangli dengan melakukan penyaluran paket sembako bagi warga Bangli. 
 
Pemkab Bangli yang dinakhodai oleh Bupati Sedana Arta dan Wakil Bupati I Wayan Diar beserta Forkopimda, Anggota DPRD dan seluruh pimpinan OPD telah sepakat untuk menyalurkan bantuan sembako bagi seluruh masyarakat Bangli yang berhak. Penyaluran sembako ini dilakukan dengan mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bangli dengan semangat bergotong-royong
 
Bupati Sedana Arta, Rabu (21/7/2021), mengatakan, gerakan ini adalah bentuk kepedulian Pemkab Bangli terhadap masyarakat di tengah situasi sulit saat ini. Di satu sisi masyarakat dibatasi aktivitas sosial ekonominya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, akan tetapi di sisi lain masyarakat juga harus terjamin kebutuhan pokoknya. Maka itu dengan semangat gotong-royong dan rasa kepedulian terhadap sesama, pihaknya mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bangli untuk menyisihkan sedikit gaji bulanannya untuk disumbangkan dalam bentuk paket sembako kepada seluruh masyarakat Bangli yang terdampak. 
 
Lebih lanjut, untuk level pimpinan disepakati bervariasi. Bupati dan Wakil Bupati Bangli siap untuk menyumbangkan seluruh gajinya selama satu bulan untuk dibelikan paket sembako. Gerakan ini juga akan terus membesar dan diharapkan menjadi gerakan masif seiring dengan adanya himbauan kepada seluruh pengusaha dan toko-toko modern yang ada di Bangli untuk ikut berkontribusi bergotong-royong membantu masyarakat Bangli. 
 
Sang Nyoman Sedana Arta  mengatakan  rapat evaluasi PPKM Darurat Jawa dan Bali pada tanggal 19 Juli 2021, Bapak Presiden Jokowi beserta Kamenterian terkait dan seluruh Kepala Daerah se-Indonesia, menyatakan bahwa PPKM dibagi dalam 4 level. Yang mana level 4 adalah paling ketat dan level 1 adalah new normal. Evaluasi apakah suatu kabupaten/kota perlu dilakukan relaksasi atau pengetatan berdasarkan kriteria dari jumlah kasus konfirmasi dan rawat inap pasien covid-19 per 100 ribu penduduk dalam 1 minggu dan angka Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian ranjang pasien COVID-19 rumah sakit. "Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, pada tanggal 20 Juli 2021 terbit Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali yang menetapkan Kabupaten Bangli dengan kriteria level 3," sambungnya. 
 
Politisi PDIP ini tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat Bangli untuk selalu waspada dan mengikuti semua himbauan pemerintah untuk patuh pada protokol kesehatan dan melaksanakan PPKM untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. "Kepatuhan ini harus dimulai dari diri sendiri dan lingkungan keluarga terkecil, astungkara dengan kepatuhan terhadap protokol kesehatan dan program vaksinasi masal yang terus bergulir, kita akan segera keluar dari masa sulit pandemi Covid-19 saat ini," sebutnya.
wartawan
SAM
Category

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.