Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Paket Sembako Siap Disalurkan Untuk Warga Bangli

Bali Tribune/ Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta.

balitribune.co.id | Bangli  - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali yang diperpanjang sampai tanggal 25 Juli 2021, dibarengi  Pemerintah Kabupaten Bangli dengan melakukan penyaluran paket sembako bagi warga Bangli. 
 
Pemkab Bangli yang dinakhodai oleh Bupati Sedana Arta dan Wakil Bupati I Wayan Diar beserta Forkopimda, Anggota DPRD dan seluruh pimpinan OPD telah sepakat untuk menyalurkan bantuan sembako bagi seluruh masyarakat Bangli yang berhak. Penyaluran sembako ini dilakukan dengan mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bangli dengan semangat bergotong-royong
 
Bupati Sedana Arta, Rabu (21/7/2021), mengatakan, gerakan ini adalah bentuk kepedulian Pemkab Bangli terhadap masyarakat di tengah situasi sulit saat ini. Di satu sisi masyarakat dibatasi aktivitas sosial ekonominya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, akan tetapi di sisi lain masyarakat juga harus terjamin kebutuhan pokoknya. Maka itu dengan semangat gotong-royong dan rasa kepedulian terhadap sesama, pihaknya mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bangli untuk menyisihkan sedikit gaji bulanannya untuk disumbangkan dalam bentuk paket sembako kepada seluruh masyarakat Bangli yang terdampak. 
 
Lebih lanjut, untuk level pimpinan disepakati bervariasi. Bupati dan Wakil Bupati Bangli siap untuk menyumbangkan seluruh gajinya selama satu bulan untuk dibelikan paket sembako. Gerakan ini juga akan terus membesar dan diharapkan menjadi gerakan masif seiring dengan adanya himbauan kepada seluruh pengusaha dan toko-toko modern yang ada di Bangli untuk ikut berkontribusi bergotong-royong membantu masyarakat Bangli. 
 
Sang Nyoman Sedana Arta  mengatakan  rapat evaluasi PPKM Darurat Jawa dan Bali pada tanggal 19 Juli 2021, Bapak Presiden Jokowi beserta Kamenterian terkait dan seluruh Kepala Daerah se-Indonesia, menyatakan bahwa PPKM dibagi dalam 4 level. Yang mana level 4 adalah paling ketat dan level 1 adalah new normal. Evaluasi apakah suatu kabupaten/kota perlu dilakukan relaksasi atau pengetatan berdasarkan kriteria dari jumlah kasus konfirmasi dan rawat inap pasien covid-19 per 100 ribu penduduk dalam 1 minggu dan angka Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian ranjang pasien COVID-19 rumah sakit. "Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, pada tanggal 20 Juli 2021 terbit Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali yang menetapkan Kabupaten Bangli dengan kriteria level 3," sambungnya. 
 
Politisi PDIP ini tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat Bangli untuk selalu waspada dan mengikuti semua himbauan pemerintah untuk patuh pada protokol kesehatan dan melaksanakan PPKM untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. "Kepatuhan ini harus dimulai dari diri sendiri dan lingkungan keluarga terkecil, astungkara dengan kepatuhan terhadap protokol kesehatan dan program vaksinasi masal yang terus bergulir, kita akan segera keluar dari masa sulit pandemi Covid-19 saat ini," sebutnya.
wartawan
SAM
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.