Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Paket Sembako Siap Disalurkan Untuk Warga Bangli

Bali Tribune/ Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta.

balitribune.co.id | Bangli  - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali yang diperpanjang sampai tanggal 25 Juli 2021, dibarengi  Pemerintah Kabupaten Bangli dengan melakukan penyaluran paket sembako bagi warga Bangli. 
 
Pemkab Bangli yang dinakhodai oleh Bupati Sedana Arta dan Wakil Bupati I Wayan Diar beserta Forkopimda, Anggota DPRD dan seluruh pimpinan OPD telah sepakat untuk menyalurkan bantuan sembako bagi seluruh masyarakat Bangli yang berhak. Penyaluran sembako ini dilakukan dengan mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bangli dengan semangat bergotong-royong
 
Bupati Sedana Arta, Rabu (21/7/2021), mengatakan, gerakan ini adalah bentuk kepedulian Pemkab Bangli terhadap masyarakat di tengah situasi sulit saat ini. Di satu sisi masyarakat dibatasi aktivitas sosial ekonominya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, akan tetapi di sisi lain masyarakat juga harus terjamin kebutuhan pokoknya. Maka itu dengan semangat gotong-royong dan rasa kepedulian terhadap sesama, pihaknya mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bangli untuk menyisihkan sedikit gaji bulanannya untuk disumbangkan dalam bentuk paket sembako kepada seluruh masyarakat Bangli yang terdampak. 
 
Lebih lanjut, untuk level pimpinan disepakati bervariasi. Bupati dan Wakil Bupati Bangli siap untuk menyumbangkan seluruh gajinya selama satu bulan untuk dibelikan paket sembako. Gerakan ini juga akan terus membesar dan diharapkan menjadi gerakan masif seiring dengan adanya himbauan kepada seluruh pengusaha dan toko-toko modern yang ada di Bangli untuk ikut berkontribusi bergotong-royong membantu masyarakat Bangli. 
 
Sang Nyoman Sedana Arta  mengatakan  rapat evaluasi PPKM Darurat Jawa dan Bali pada tanggal 19 Juli 2021, Bapak Presiden Jokowi beserta Kamenterian terkait dan seluruh Kepala Daerah se-Indonesia, menyatakan bahwa PPKM dibagi dalam 4 level. Yang mana level 4 adalah paling ketat dan level 1 adalah new normal. Evaluasi apakah suatu kabupaten/kota perlu dilakukan relaksasi atau pengetatan berdasarkan kriteria dari jumlah kasus konfirmasi dan rawat inap pasien covid-19 per 100 ribu penduduk dalam 1 minggu dan angka Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian ranjang pasien COVID-19 rumah sakit. "Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, pada tanggal 20 Juli 2021 terbit Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali yang menetapkan Kabupaten Bangli dengan kriteria level 3," sambungnya. 
 
Politisi PDIP ini tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat Bangli untuk selalu waspada dan mengikuti semua himbauan pemerintah untuk patuh pada protokol kesehatan dan melaksanakan PPKM untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. "Kepatuhan ini harus dimulai dari diri sendiri dan lingkungan keluarga terkecil, astungkara dengan kepatuhan terhadap protokol kesehatan dan program vaksinasi masal yang terus bergulir, kita akan segera keluar dari masa sulit pandemi Covid-19 saat ini," sebutnya.
wartawan
SAM
Category

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.