Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Pamedek Diperkirakan Padati Pura Besakih di Akhir Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh

Bali Tribune / PAMEDEK - Ribuan pamedek padati Pura Agung Besakih menjelang berakhirnya Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh

balitribune.co.id | Amlapura - Seluruh rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih akan berakhir pada Tanggal 26 April 2023. Dua hari menjelang berakhirnya karya, pamedek yang tangkil untuk melaksanakan persembahyangan Bakti Penganyar semakin membludak.

Pihak Panitia Karya memperkirakan kepadatan pamedek yang Ngaturang Bakti Penganyar akan terjadi pada Tanggal 26 April pagi, yang merupakan hari terakhir Bakti Penganyar yakni dari pagi hingga pukul 12.00 Wita.

“Tanggal 26 nanti sebelum upacara Penyineban, pamedek masih bisa melaksanakan persembahyangan Bakti Penganyar sampai Pukul 12.00 Wita. Setelah itu pada pukul 14.00 Wita, rangkaian upacara Penyineban akan dimulai,” ujar Jro Mangku Jana, Pemangku Pura Agung Besakih, kepada Bali Tribune Selasa (25/4).

Upacara penyineban sendiri merupakan akhir dari seluruh rangkaian karya agung yang telah berlangsung selama satu bulan penuh dan saat ini berbagai persiapan telah dilaksanakan oleh panitia karya.

“Upacara penyineban akan dipuput oleh sejumlah Sulinggih dan diikuti oleh pemerintah Provinsi Bali dan seluruh Kabupaten/Kota di Bali,” sebut Jro Mangku Jana.

Berbagai upacara ritual akan digelar termasuk Tari Wali sebelum akhirnya Pesineban ke Soang-soang Pelinggih dan ditutup dengan Upacara Mendem Bagia Pula Kerthi yang menjadi tanda akhir Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh.

wartawan
AGS
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.