Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Pekerja yang Terkena PHK Tidak Lolos Verifikasi, Hanya 1.646 Terima Insentif

Bali Tribune/ Ida Bagus Oka Dirga
Balitribune.co.id | Mangupura - Ribuan pekerja yang dirumahkan dan kena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kabupaten Badung siap-siap gigit jari. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Badung hanya akan memberikan insentif sebesar Rp 600 ribu kepada 1.646 orang dari total 9.836 orang pekerja yang mendaftar.
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Perinaker) Badung Ida Bagus Oka Dirga, saat dikonfirmasi, Selasa (2/6) menyatakan berdasarkan hasil cleansing dan verifikasi data yang masuk dalam masa pendaftaran secara online 4-13 Mei 2020 yang dinyatakan lolos sebanyak 1.646 orang.
 
“Yang lolos terverifikasi dari jumlah pendaftar 9.836 orang hanya 1.646 orang saja. Jadi sementara yang akan menerima bantuan sesuai data yang lolos terverifikasi itu,” ujarnya.
 
Dalam melakukan cleansing dan dan verifikasi data, pihaknya pun melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Verifikasi diakui sangat ketat untuk mencegah penerima sudah mendapat bantuan sebelumnya.
 
“Kita ketat biar tidak penerima insentif telah mendapat bantuan sebelumnya dari pemerintah, sehingga terjadi double bantuan,” kata Oka Dirga.
 
Lalu bagaimana dengan pendaftar yang lain? Mantan Kabag Umum Setda Badung ini menyebut ada 8.190 orang yang tidak lolos untuk mendapat bantuan dari Pemkab Badung. Bagi pekerja yang dirumahkan dan di-PHK yang tidak lolos cleansing dan verifikasi tahap pertama masih diberikan kesempatan untuk melengkapi persyaratan yang barangkali kurang lengkap pada saat mendaftar sebelumnya. 
 
“Bagi yang belum lolos kami berikan waktu sampai 12 Juni 2020 untuk melengkapi lagi,” jelasnya.
 
Oka Dirga menyatakan dalam pendaftaran sebelumnya cukup banyak pendaftar yang tidak lengkap persyaratan administrasinya. Seperti surat pernyataan yang salah, kemudian tidak sesuai TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata), tidak memiliki surat PHK dari perusahaan, atau tidak mengunakan KTP-Elektronik (e-KTP). “Bagi yang seperti itu, masih ada kesempatan untuk memperbaiki,” tegasnya.
 
Pemkab Badung sendiri mengalokasikan anggaran sebesar Rp 15 miliar. Dana bersumber dari hasil refocusing anggaran. Anggaran tersebut dijatah untuk sebanyak 8.335 orang. Namun, karena yang dinyatakan lolos hanya 1.464 orang, maka kepada yang tidak lolos masih diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan bagi yang kurang.
 
Untuk besaran insentif sendiri, lanjut Oka Dirga sudah dipastikan sebesar Rp 600 ribu. “Bantuan akan diberikan selama tiga bulan, terhitung bulan Mei, Juni, dan Juli 2020. Segera akan diberikan,” tukasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.