Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Pelajar dan Mahasiswa Diundang ke Pabrik Suzuki

Suzuki
seluruh pelajar Indonesia berfoto bersama di pabrik suzuki

SEJALAN dengan program Suzuki Peduli Pendidikan serta bagian CSR kunjungan pabrik “Pabrikku Ladang Ilmu”, Suzuki mengundang seluruh pelajar Indonesia mengunjungi pabrik mereka.

Strategic Planning Department Head Suzuki, Dwi Tjahayanto, menjelaskan, program ini d‎iharapkan dapat memberikan kontribusi pada peningkatan literasi teknologi. Ini sejalan dengan program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. ‎ Kata Dwi, kegiatan ini sudah dimulai sejak tahun-tahun sebelumnya.Hanya saja waktu itu diperuntukan bagi siswa SMK dan Perguruan Tinggi.

Untuk tahun ini, Suzuki membuka kesempatan kepada SD, SMP, SMA hingga Perguruan Tinggi Jurusan apapun. “Dengan diperluasnya program kunjungan pabrik Suzuki ini, kami berharap agar para pelajar bisa mengerti sejak dini, mengenai industri otomotif sehingga nantinya bisa menjadi alternatif pilihan mereka dalam menentukan jurusan pendidikan di masa yang akan datang,” ujar Dwi.

Ia berharap, dengan berkunjung ke Pabrik Suzuki, para pelajar ini bisa mendapatkan ilmu dan pengalaman yang menarik dan bermanfaat. Ditambahkan, untuk kunjungan pabrik tahun ini, Suzuki lebih memprioritaskan para pelajar untuk mengunjungi pabrik Cikarang. Karena pabrik ini adalah pabrik terbaru yang dilengkapi dengan teknologi robotik canggih yang bahkan lebih bagus dari pabrik di Jepang.

Selain itu, di tahun 2016 ini, pabrik terbaru Suzuki di Cikarang mendapatkan penghargaan dari media Mobilinanews.com yaitu sebagai “Karya Terbaik - Investasi Pabrik Terbaru & Terbesar Indonesia”, dengan luas 130,7 hektar dan nilai investasi sebesar USD 1 miliar. ‘‘Bagi sekolah yang ingin mengunjungi pabrik Suzuki, silahkan mengirimkan surat pengajuan kunjungan ke alamat email arviane@suzuki.co.id &nurul.wardah@suzuki.co.id dua bulan sebelum waktu kunjungan,” ujarnya.

Dikatakan Dwi, hal tersebut pelu dilakukan untuk kepentingan penjadwalan dengan sekolah lainnya. Untuk program kunjungan pabrik ini, pendaftaran harus dilakukan oleh pihak sekolah atau perguruan tingginya, bukan dari siswa (perseorangan), dengan maksimum perkunjungan sebanyak 100 peserta, sudah termasuk pembimbing. Dan program ini tidak dipungut biaya apapun,” pungkasnya.

wartawan
Hendrik b Kleden
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.