Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Penumpang Antre di Pelabuhan Padang Bai

Bali Tribune/ ANTRE- Ratusan kendaraan dan ribuan penumpang antre di Pelabuhan Padang Bai.
balitribune.co.id | Amlapura - Terjangan ombak pantai setinggi hampir tiga meter, membuat kapal ferry tidak berani sandar di Dermaga II Pelabuhan Padang  Bai. Praktis untuk bongkar muat kapal, pihak ASDP hanya mengoperasikan satu dermaga saja yakni Dermaga I. Ribuan penumpang antre menunggu kapal untuk menyeberang ke Lombok. 
 
Dari pantauan bali tribune di Pelabuhan Padang Bai, Selasa (11/6) siang, terjangan ombak sekira 3 meter sebenarnya sudah terjadi sejak pagi hari. Dimana para nahkoda kapal tidak mau mengambil risiko jika bersandar di Dermaga II. Akibatnya karena yang dioperasikan hanya satu dermaga saja yakni Dermaga I, membuat aktifitas bongkar muat berjalan cukup lama. Ini yang kemudian memicu terjadinya antrean panjang, baik penumpang maupun kendaraan yang akan menyeberang.
 
Dari pagi hingga sore sekitar pukul 15.00 Wita, sedikitnya ada empat kapal yang sandar untuk bongkar atau menurunkan penumpang dan kendaraan di Dermaga I, hanya saja kapal ferry tersebut hanya bongkar saja. Setelah bongkaran kapal-kapal tersebut melepas tali pengikat dan menutup Ramdoor untuk kemudian kembali berlayar menjauhi dermaga. 
 
Hal ini lantas membuat ribuan calon penumpang kapal kecewa, karena mereka sudah menunggu hingga hampir empat jam, ternyata kapal yang datang tidak memuat penumpang untuk berangkat lagi.
 
Karena menunggu cukup lama sebagian besar penumpang kapal yang kelelahan, akhirnya memilih tidur di aspal di sekitar dermaga I. Namun tidak sedikit penumpang yang harus menjauh dari bibir pelabuhan lantaran deburan ombak tinggi membuat air laut muncrat hingga ke darat atau ke jalan raya di jalur kendaraan dalam pelabuhan. 
 
“Saya sudah antre di sini sekitar empat jam, dan tidak ada penjelasan apapun dari pihak ASDP. Saya tidak tau sebenarnya ada apa. Kami lihat ada empat kapal yang datang berlabuh, tapi habis menurunkan muatan, kapal itu kembali berlayar dan tidak memuat penumpang,” kesah Abdul Malik, salah seorang calon penumpang. 
 
Selama empat jam, Malik dan ratusan calon penumpang lainnya yang menggunakan kendaraan roda empat atau mobil pribadi ini harus berjemur di tengah lapangan parkir pelabuhan.
 
Sejumlah petugas pelabuhan mengaku, terjangan ombak pantai seperti ini memang kerap terjadi setiap akan purnama atau tilem. Namun demikian yang terjadi kemarin menurut mereka ombaknya cukup tinggi sehingga aktifitas bongkar muat tidak bisa dilakukan di Dermaga II. 
wartawan
Redaksi
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.