Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Personel TNI Dikerahkan Bantu Evakuasi Korban Gempa

EVAKUASI – Hingga Senin (13/8) siang kemarin, sejumlah pasukan TNI-Polri masih dikerahkan untuk membantu proses evakuasi dan pencarian korban gempa di Kabupaten Lombok Utara.

BALI TRIBUNE - Pascagempa susulan yang mengguncang Kabupaten Lombok Utara (KLU), Nusa Tenggara Barat (NTB), ribuan personel TNI dikerahkan dari berbagai satuan luar daerah untuk membantu proses evakuasi masyarakat yang menjadi korban dan bergotong royong membersihkan puing-puing reruntuhan bangunan yang ambruk. Danrem 162/Wira Bhakti Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani, SSos., SH., M.Han., di tenda Poskotis Lapangan Supersemar Tanjung, KLU, menyampaikan, selain personel jajaran Korem 162/Wira Bhakti dan Yonif 742/Satya Wira yudha (SWY), juga didatangkan sejumlah pasukan dari Kostrad, Marinir, Paskhas TNI AU, Yonzipur 10/JP, Yonzikon 13/KE, Yonzipur 18/YKR, Yonif Raider 900/SBW, dan Yonif 516/Mekanis untuk membantu penyelamatan dan proses evakuasi korban gempa yang belum ditemukan. “Sehingga diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah proses pencarian dan evakuasi,” ujar Danrem. Saat ini, mereka sudah mulai membantu warga bersama satuan Brimob untuk membersihkan puing-puing reruntuhan rumah dan bangunan lainnya, dan mereka  dibagi serta disebar ke tiap-tiap kecamatan, seperti di Kecamatan Bayan ditugaskan 1 SSK Yonif 742/SWY dan 1 SST Brimob, Kecamatan Kayangan (1 SSK Yonzipur 10, 1 SSK Yonkes Marinir, dan 1 SSK Yonif Raider 900/ SBW), Kecamatan Gangga (1 SSK Paskhas TNI AU dan 1 SST Brimob), Kecamatan Tanjung (Tim Dukkes Divisi 2 Kostrad, 1 SSK Yonif 742/SWY, dan 1 SST Brimob, Kecamatan Pemenang (1 SSK Yonzipur 18/YKR, 1 SST Brimob, dan 1 SSK Yonzikon 13/KE), dan di Kecamatan Gunungsari (1 SSK Yonzikon 13/KE, 1 SST Brimob, dan 1 SSK Yonif 516/Mekanis).  Untuk mekanisme pembersihan bangunan/rumah dilaksanakan atas dasar persetujuan dan seizin pemilik rumah dengan mamastikan ada atau tidaknya korban di bawah reruntuhan. Selanjutnya baru dibersihkan, baik secara manual maupun menggunakan alat berat oleh personel TNI dan Polri.  

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.