Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Peserta JKN PBI Dialihkan ke APBN

Bali Tribune / Kadis Sosial Bangli Ida Ayu Gede Yudi Sutha.

balitribune.co.id | Bangli - Sejak dua tahun terakhir Dinas Sosila Bangli mengajukan usulan peralihan PBI dari APBD ke APBN. Dengan peralihan tersebut tentu mengurangi beban dari APBD Bangli.

Kepala Dinsos Bangli Ida Ayu Gede Yudi Sutha mengatakan, ulusan yang dilakukan pada tahun 2021 sebanyak 16.053 orang dan tahun 2022 sebanyak 21.477 orang. Peserta JKN tersebut tadinya menjadi tanggungan pemerintah daerah. Iuran peserta dibayar dari APBD Bangli. Kemudian pihaknya mengajukan usulan ke pemerintah pusat.  Berdasarkan usulan lewat aplikasi tersebut pemerintah pusat menyetujui sebagian besar usulan. "Total usulan dari 2021-2022 sebanyak 37.530 peserta. Kemudian yang telah beralih sebanyak 30.371 peserta," ungkapnya, Rabu (16/3).

Ida Ayu Yudi  mengungkapkan peserta JKN yang termasuk PBI masuk dalam kelas III sehingga iuran yang dibayarkan per bulan Rp 35.000 per peserta. Dengan pengalihan tersebut anggara yang bisa dihemat oleh daerah sekitar Rp 12 miliar. Diakui pihaknya mengusulkan kembali untuk bisa dilakukan peralihan. Sementara itu untuk Program JKN ini selain tanggungan APBN, pemerintah daerah juga sharing untuk mendanai peserta PBI. Selain itu ada juga kepesertaan mandiri.

Dayu Yudi mengatakan jika cukup banyak yang mengajukan peralihan tersebut. Terlebih lagi dalam kondisi pandemi Covid-19. Sebelum beralih ke PBI peserta yang menunggak harus lebih dahulu melunasi tunggakan tersebut.

wartawan
SAM
Category

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.