Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan PTT Bangli Diusulkan Terima BSU

Bali Tribune/Kadis KKP Bangli I Wayan Sarma
Balitribune.co.id | Bangli - Pegawai Tidak Tetap (PTT), Guru Tidak Tetap (GTT), Pegawai Non PNS di lingkungan Pemkab Bangli diusulkan menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Seperti diketahui ada ribuan pagawai non PNS di lingkungan Pemkan Bangli, selama ini mereka hanya menikmati gaji saja sebesar Rp 1.750.000. 
 
BSU yang diberikan pemerintah untuk membantu perekonomian pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta di tengah pandemi Covid-19. Di sisi lain para pegawai non PNS ini telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sebagai syarat penerima BSU. 
 
Kepala Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, Ketut Riang saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini sedang berproses usulanan BSU bagi pegawai non PNS. Yang mana seluruh pegawai non PNS diusulkan. "Masih berproses usulan di BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya, Selasa (20/10/2020).
 
Lebih lanjut,  prosesnya melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. Sehingga berapa jumlah yang diusulkan pihaknya tidak memegang data secara detail. "Melalui OPD masing-masing, Seperti kami di BKPAD ada 19 orang yang kami usulkan," sebutnya.
 
Sementara itu BSU akan diterima dalam bentuk uang tunai yang akan ditransfer pemerintah langsung ke rekening masing-masing. "Dari informasi yang kami terima besaran Rp 600 ribu, dan diterima 4 kali. Kabupaten lain sudah ada yang merima, untuk Bangli sampai saat ini belum," sambungnya.
 
Selain BKPAD, Dinas PKP Bangli juga telah mengusulkan BSU. Menurut Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPP) Bangli I Wayan Sarma,  pihaknya telah mengusulkan 24 orang pegawai non PNS di lingkungan Dinas KKP untuk mendapatkan BSU. Usulan tersebut diajukan pada 11 Oktober kemarin. 
"Usulan melalui BPJS Ketenagakerjaan telah kami ajukan beberapa hari lalu," ujarnya singkat. 
wartawan
Agung Samudra
Category

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Kedaulatan di Balik Layar Digital: Mengapa Raksasa OTA Harus Menjadi "Penduduk Tetap" Indonesia?

balitribune.co.id | Bayangkan sebuah vila mewah di pesisir Canggu, Bali, terpesan dengan harga Rp2 juta per malam melalui platform global seperti Airbnb. Turisnya tidur di sana, pemilik vilanya tinggal di sana, dan akses jalan menuju lokasi tersebut dibangun menggunakan keringat pajak rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Maret Jadwal Poli RSD Mangusada Berubah, DPRD Minta Warga Ikut Memantau

balitribune.co.id I Mangupura - Warga Kabupaten Badung perlu memperhatikan jadwal baru di RSD Mangusada. Pasalnya, terhitung mulai Maret hingga Agustus mendatang, layanan poliklinik akan diujicoba menjadi lima hari kerja.  Pihak RSD mengklaim perubahan jadwal layanan poli ini untuk meningkatkan efektivitas pelayanan bagi pasien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.