Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Remaja Masuk DPS Tak Dilakukan Pencoklitan

DPS
PEMULA - Kendati ribuan remaja yang akan berusia 17 tahun pada 17 April 2019 telah masuk DPS yang diplenokan Minggu kemarin, namun dipastikan tidak akan dilakukan pencoklitan kembali.

BALI TRIBUNE - Kendati pemungutan suara pemilihan legislatif (Pileg) 2019 masih tahun depan, namun berbagai tahapan telah bergulir. Ribuan calon pemilih telah dimasukkan dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu tahun 2019 yang diplenokan Minggu (17/6). Bedasarkan data yang diperoleh di KPU Kabupaten Jembrana, usai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS Pemilu 2019 tersebut, jumlah pemilih dalam DPS Pemilu 2019 meningkat dibandingkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014 silam. Jumlah pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali 2018 yang telah ditetapkan pada Kamis (19/4) lalu berpengaruh terhadap DPS Pemilu 2019 ini. Basik data pemilih yang digunakan dalam penyusunan DPS untuk pemilihan anggota legislatif baik DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI dan DPD RI ini diambil dari DPR Pilkada 2018 yang disandingkan dan disinkronisasi dengan data pemilih pemula 2019. Data pemilih pemula 2019 yang bersumber dari KPU RI ini merupakan pemilih pemula yang nantinya saat pemungutan suara Pemilu 2019 pada hari H pemungutan suara 17 April 2019 berusia 17 tahun. DPS di Kecamatan Negara yang terdiri dari 12 desa dengan 240 TPS sebanyak 64.422, di Kecamatan Mendoyo ada 11 desa dengan 209 TPS sebanyak 52.022, di Kecamatan Pekutatan ada 8 desa dengan 86 TPS sebanyak 23.107, di Kecamatan Melaya ada 10 desa dengan 156 TPS sebanyak 44.978 dan di Kecamatan Pekutatan ada 10 desa dengan 172 TPS sebanyak 45.253. Sehingga pemilih dalam DPS Pemilu 2019 sebanyak 229.782. Jumlah DPS tersebut terdiri dari 225.651 pemilih dalam DPT Pilkada 2018 ditambah kalangan remaja sebagai pemilih pemula tahun 2019 sebanyak 4.131 pemilih. Selain adanya penambahan TPS sebanyak 284 dari 579 pada Pemilu 2014 menjadi 863 TPS pada Pemilu 2019, DPS Pemilu 2019 juga mengalami peningkatan pemilih sebanyak 7.653 dibandingkan Pemilu 2019 yang hanya 222.129 pemilih. Selanjutnya setelah diplenokan Minggu kemarin, DPS Pemilu 2019 ini mulai Senin (18/6) hari ini hingga Minggu (8/7) akan diumumkan di masing-masing TPS untuk mendapat tanggapan masyarakat, perbaikan dilakukan hingga Sabtu (21/7) dan ditetapkan menjadi DPS Hasil Perbaikan (DPS HP) pada Minggu (22/7), setelah diumumkan, kembali diperbaiki untuk ditetapkan menjadi DPT dari Rabu (15/8) hingga Selasa (21/8). Berbeda dengan tahapan penetapan pemilih pada Pilkada 2018, pada tahapan penetapan Pemilih Pemilu 2019 ini tidak lagi dilakukan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) sehingga tidak ada lagi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya menyatakan untuk DPS Pemilu 2018 tidak dilakukan coklit oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa maupun Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). “DPS Pemilu 2018 sudah mengacu hasil penetapan DPT Pilgub Bali 2018 yang telah melalui coklit dan setiap TPS pada Pemilu 2018 ini maksimal 300 pemilih,” ungkapnya. Hingga DPS di setiap kecamatan dibacakan oleh masing-masing PPK dan ditetapkan oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Jembrana melalui berita acara Nomor 250/PL01.2.BA/5101/KPU.JBR/VI/2018, DPS Pemilu 2018 ini tidak mendapatkan tanggapan, masukan maupun protes dari seluruh pimpinan partai politik peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Jembrana yang mengikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS Pemilu 2019 maupun dari Panwaslu Kabupaten Jembrana. DPS Pemilu 2018 ini juga telah langsung dibagikan kepada seluruh peserta rapat dan PPK untuk diumumkan.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.