Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Remaja Masuk DPS Tak Dilakukan Pencoklitan

DPS
PEMULA - Kendati ribuan remaja yang akan berusia 17 tahun pada 17 April 2019 telah masuk DPS yang diplenokan Minggu kemarin, namun dipastikan tidak akan dilakukan pencoklitan kembali.

BALI TRIBUNE - Kendati pemungutan suara pemilihan legislatif (Pileg) 2019 masih tahun depan, namun berbagai tahapan telah bergulir. Ribuan calon pemilih telah dimasukkan dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu tahun 2019 yang diplenokan Minggu (17/6). Bedasarkan data yang diperoleh di KPU Kabupaten Jembrana, usai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS Pemilu 2019 tersebut, jumlah pemilih dalam DPS Pemilu 2019 meningkat dibandingkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014 silam. Jumlah pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali 2018 yang telah ditetapkan pada Kamis (19/4) lalu berpengaruh terhadap DPS Pemilu 2019 ini. Basik data pemilih yang digunakan dalam penyusunan DPS untuk pemilihan anggota legislatif baik DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI dan DPD RI ini diambil dari DPR Pilkada 2018 yang disandingkan dan disinkronisasi dengan data pemilih pemula 2019. Data pemilih pemula 2019 yang bersumber dari KPU RI ini merupakan pemilih pemula yang nantinya saat pemungutan suara Pemilu 2019 pada hari H pemungutan suara 17 April 2019 berusia 17 tahun. DPS di Kecamatan Negara yang terdiri dari 12 desa dengan 240 TPS sebanyak 64.422, di Kecamatan Mendoyo ada 11 desa dengan 209 TPS sebanyak 52.022, di Kecamatan Pekutatan ada 8 desa dengan 86 TPS sebanyak 23.107, di Kecamatan Melaya ada 10 desa dengan 156 TPS sebanyak 44.978 dan di Kecamatan Pekutatan ada 10 desa dengan 172 TPS sebanyak 45.253. Sehingga pemilih dalam DPS Pemilu 2019 sebanyak 229.782. Jumlah DPS tersebut terdiri dari 225.651 pemilih dalam DPT Pilkada 2018 ditambah kalangan remaja sebagai pemilih pemula tahun 2019 sebanyak 4.131 pemilih. Selain adanya penambahan TPS sebanyak 284 dari 579 pada Pemilu 2014 menjadi 863 TPS pada Pemilu 2019, DPS Pemilu 2019 juga mengalami peningkatan pemilih sebanyak 7.653 dibandingkan Pemilu 2019 yang hanya 222.129 pemilih. Selanjutnya setelah diplenokan Minggu kemarin, DPS Pemilu 2019 ini mulai Senin (18/6) hari ini hingga Minggu (8/7) akan diumumkan di masing-masing TPS untuk mendapat tanggapan masyarakat, perbaikan dilakukan hingga Sabtu (21/7) dan ditetapkan menjadi DPS Hasil Perbaikan (DPS HP) pada Minggu (22/7), setelah diumumkan, kembali diperbaiki untuk ditetapkan menjadi DPT dari Rabu (15/8) hingga Selasa (21/8). Berbeda dengan tahapan penetapan pemilih pada Pilkada 2018, pada tahapan penetapan Pemilih Pemilu 2019 ini tidak lagi dilakukan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) sehingga tidak ada lagi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya menyatakan untuk DPS Pemilu 2018 tidak dilakukan coklit oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa maupun Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). “DPS Pemilu 2018 sudah mengacu hasil penetapan DPT Pilgub Bali 2018 yang telah melalui coklit dan setiap TPS pada Pemilu 2018 ini maksimal 300 pemilih,” ungkapnya. Hingga DPS di setiap kecamatan dibacakan oleh masing-masing PPK dan ditetapkan oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Jembrana melalui berita acara Nomor 250/PL01.2.BA/5101/KPU.JBR/VI/2018, DPS Pemilu 2018 ini tidak mendapatkan tanggapan, masukan maupun protes dari seluruh pimpinan partai politik peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Jembrana yang mengikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS Pemilu 2019 maupun dari Panwaslu Kabupaten Jembrana. DPS Pemilu 2018 ini juga telah langsung dibagikan kepada seluruh peserta rapat dan PPK untuk diumumkan.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Handara dan Komitmen Lingkungan: Pohon, Air, dan Masa Depan Desa Pancasari

balitribune.co.id | Tabanan – Selama hampir 50 tahun, Handara Golf & Resort Bali tumbuh dan berkembang bersama alam dan masyarakat Desa Pancasari di kawasan pegunungan Bedugul.

Sebagai destinasi yang dibangun di tengah lanskap pegunungan, Handara memahami dinamika alam wilayah ini, termasuk pola curah hujan tinggi yang secara alami berpotensi menimbulkan banjir musiman.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitrib une.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.