Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Sapi Akan Divaksin PMK

Bali Tribune / PETERNAK - Aktifitas peternak sapi di Banjar Sedit, Kelurahan Bebalang, Bangli.

balitribune.co.id | BangliMerebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK)  yang terjadi di sebagian pulau Jawa dan NTB membuat para petertnak sapi di Bali diliputi perasaan cemas .Untuk mengatisipasi merebaknya penyebaran PMK dalam waktu dekat akan dilakukan vaksinasi sapi. Sedangkan untuk kabupaten Bangli jumlah populasi sapi 68.888 ekor.

Kepala Sub Kordinator Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli, drh I Made Armana mengatakan, memang sejauh ini belum ditemukan kasus sapi terpapar PMK di Bali. Namun  Bali sebagai daerah pendamping antara pulau jawa dan NTB yang notabene ditemukan kasus PMK, tentu sangat rentan akan penyebaran penyakit tersebut, sehingga  pusat berencana bakal melakukan vaksinasi PMK untuk sapi. “Vaksinasi sebagai salah satu langkah pencegahan,” jelasnya, Minggu (19/6).

Lanjut Made Armana adanya rencana vaksinasi PMK, beberapa petugas medis kesehatan hewan dinas PKP Bangli telah jalani semacam pelatihan via online. ”Pelatihan menitik beratkan pada SOP dalam laksanakan vaksin,” ungkap dokter hewan asal Banjar Pande, Kelurahan Cempaga ini.

Disinggung ciri ternak tekena PMK, kata Made Armana  PMK menyerang hewan berkuku genap atau terbelah seperti sapi, kambing, domba dan babi serta kerbau. Adapun ciri klinis sapi tertular PMK yakni demam tinggi, keluar air liur banyak dari mulut, lepuh pada gusi lidah dan mulut sapi seperti sariawan. Selain itu kuku terlihat modul dan alami kepincangan hingga kuku terkelupas sehingga sapi alami tremor (gemetar).

Disisi lain  Made Armana  juga menyinggung untuk jumlah populasi sapi di Bangli capai 68.888 ekor tersebat di empat kecamatan . Untuk kecamatan  Bangli 10.687 ekor, kecamatan Susut 9.832 ekor, kecamatan Kintamani 37.688 ekor dan kecamatan Tembuku 10.671 ekor. ”Populasi sapi terbanyak ada di Kecamatan Kintamani, hal ini karena lahan yang luas,” sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.