Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Slop Rokok Tanpa Pita Cukai Diamankan Polres Tabanan

ILEGAL
ILEGAL - Polres Tabanan mengamankan ribuan lebih rokok ilegal di Kabupaten Tabanan, Rabu (7/6).

BALI TRIBUNE - Polres Tabanan menangkap pelaku penjual ribuan lebih rokok ilegal di Kabupaten Tabanan, Rabu (7/6). Pelaku ditangkap lantaran menjual atau menyediakan rokok yang dikemas tidak dilengkapi pita cukai.

Informasi yang berhasil dihimpun,  Polres Tabanan berbekal informasi dari masyarakat bahwa salah satu rumah kontrakan (kos) di Banjar Tanah Bang, Desa Banjar Anyar, Kecamtan Kediri, Tabanan, dijadikan gudang untuk menyimpan rokok dalam jumlah besar. Selanjutnya Sat Reskrim dan Sat Sabhara melakukan penyelidikan pada hari Rabu, (7/6 ), sekitar pukul 17.00 wita di kos-kosan sekitar Tanah Bang. Pada saat itu, Pelaku Mulyono (43), asal Banyuwangi, Jawa Timur, terlihat sedang merapikan rokok. Sewaktu dilakukan pemeriksaan ternyata berbagai merek rokok yang disimpan oleh pelaku tidak dilekati pita cukai dan tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai.

Selanjutnya Kanit IV Sat Reskrim bersama team mengamankan barang bukti berbagai jenis rokok. Dari hasil introgasi pelaku, dijelaskan bahwa selain ditempat kontrakan di Tanah Bang, rokok tanpa dilekati cukai juga disimpan di Gerokgak Tabanan. selanjutnya Kanit IV bersama Team dan pelaku menuju Gerokgak Tabanan untuk mengamankan barang bukti berbagai jenis rokok yang tidak dilekati cukai. Untuk proses penyidikan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Tabanan.

Adapun barang bukti yang disita di Br Grokgak Gede Desa Delod Peken Kecamatan Tabanan berupa 144 slop rokok APV merah, 14 slop rokok X9, 6 slop rokok STILL Hijau, 8 slop rokok GRAND Light, 120 slop rokok BOSS, 60 slop rokok STILL, 40 slop rokok AP+, 20 slop rokok S3, 60 slop rokok Surya Putra, 34 buku nota, 1 Hp warna hitam Croos, 2 buku tabungan BCA, 1 buku tulis, 1 kalkulator, 1 pulpen dan uang 197.000.

Sedangkan barang bukti yang disita di Banjar Tanah Bang Desa Banjaranyar Kecamatan Kediri berupa 412 slop rokok 7 seven star, 534 kotak rokok Smoker leaf, 138 slop rokok Samurai, 47 slop rokok Grand Max, 71 slop rokok King As Filter, 80 slop rokok Premio, 26 slop rokok Gold Mild, 23 slop rokok Athena, 28 slop rokok F Mild, 19 slop rokok FR Mild, 8 slop rokok BAR dan 25 slop rokok Padang Makmur.

Kasubag Humas Polres Tabanan AKP I Putu Oka Suyasa saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya pelaku diamankan karena menjula rokok yang dikemas tanpa dilekati pita cukai. Ada ribuan slop berbagai merek diamankan dari dua TKP di Tabanan. "Kita amankan ribuan slop rokok berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai," ungkapnya, Kamis (8/6).

Ditambahkan Oka Suyasa, pelaku melanggar Pasal 54 jo 29 UU RI no.  39 tahun 2007 tentang Perubahan atas UU No.  11 tahun 1995 tentang Cukai. Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1(satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan / atau pidana denda paling sedikit 2(dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh)  kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Dukung Percepatan Pelaksanaan Kopdes/Kelurahan Merah Putih

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan pelaksanaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang menjadi program strategis pemerintah pusat. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Pj. Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, pada kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) Kreatif yang diselenggarakan Kodam IX/Udayana, Kamis (11/12) di Aula Supardi Makodam IX/Udayana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ulat Bulu Kembali Serbu Pohon Kenanga dan Rumah Warga di Lingkungan Serongga

balitribune.co.id | Gianyar - Sempat mereda dalam dua tahun, ulat bulu yang mengerubuti pohon Kenanga hingga ke lingkungan rumah kembali resahkan warga Banjar Serongga Tengah, Desa Serongga, Gianyar. Perkembang biakan yang sangat pesat dirasakan warga dalam sepekan terakhir, dan  kini terus membiak.

Baca Selengkapnya icon click

Naru 2025/2026 Telkomsel Menghadirkan Jaringan Andal

balitribune.co.id | Gianyar - Menyambut momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Naru), Telkomsel menghadirkan jaringan yang andal, layanan pelanggan yang mudah dijangkau, serta ragam produk dan penawaran spesial untuk mendukung pengalaman digital terbaik bagi masyarakat Indonesia. Telkomsel memprediksi lonjakan trafik data selama periode Naru 2025/2026, terutama untuk layanan video streaming, sosial media, dan online gaming.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Libur Nataru 2026 Danamon Tawarkan Promo Menarik

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”), sebagai bank yang memahami kebutuhan nasabahnya, hadir sebagai penyedia solusi finansial melalui beragam program dan promo menarik untuk mendukung kebutuhan finansial masyarakat selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2026) agar #LiburanLebihBerbeda.

Baca Selengkapnya icon click

Tol Gilimanuk-Mengwi Kian tak Jelas, Forum Perbekel Pertanyakan Kelanjutannya

balitribune.co.id | Tabanan - Pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi hingga kini masih belum jelas nasibnya, kendati sudah masuk ke dalam Program Strategis Nasional (PSN). Padahal, proses penyiapan lahan untuk jalan bebas hambatan yang membentang di Kabupaten Jembrana, Tabanan, dan Badung itu sudah berlangsung sejak empat tahun lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.