Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Tenaga Kerja di Bangli Dirumahkan

Bali Tribune / Ni Luh Ketut Wardani
Balitribune.co.id | Bangli - Dampak pandemi Covid-19 menyebakan terpuruknya dunia usaha. Imbasnya ribuan orang harus kehilangan lapangan pekerjaan. Di Kabupaten Bangli sebanyak 1.587 tenaga kerja harus di-PHK atau dirumahkan. Hampir sebagian besar mereka bekerja di sektor pariwisata. Di salah satu sisi Pemprov Bali meluncurkan program pemberian bantuan sosila tunai (PBST) bagi para naker yang dirumahkan.
 
Kepala Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bangli Ni Luh Ketut Wardani mengatakan, dari pendataan yang dilakukan lewat kerjasama dengan pihak Perhimpunan Hotel dan Restourant Indonesia (PHRI) dan pihak desa, serta mengacu data dari  Disnaker Provinsi, setelah data masuk dari masing-masing desa dan dari PHRI, jumlah tenaga kerja yang bekerja di Bangli d PHK atau dirumahkan sebanyak 745 orang. Sedangkan data dari provinsi sebanyak 842 tenaga kerja asal Bangli yang bekerja di luar Bangli dirumahkan. ”Total tenaga kerja yang dirumahkan sebanyak 1.587 dan sebagian besar mereka bekerja di sektor pariwisata,” jelasnya, Rabu (14/10).
 
Terjadinya gelombang PHK disikapi Pemerintah Provinsi, diluncurkan program PBST bagi tenaga kerja yang dirumahkan akibat dampak pandemi Covid-19. ”Terkait program ini kami berkoordinasi dengan desa terkait pendataan,” ujar Luh Wardani didampingi Kabid Tenaga Kerja dan Trasmigrasi  A.A Ayu Istri Agung Suartni dan Kasi Hubungan Industrial, I Dewa Made Rai.
 
Untuk program ini ada beberapa pesyaratan yang harus dipenuhi yakni warga asli Bangli dengan menunjukan foto copy KTP, surat pernyataan dari calon penerima, surat keterangan PHK/dirumahkan tanpa dan atau menerima upah di bawah 50 persen. Dari hasil rapat koordinas, kata Luh Wardani ternyata untuk kabupaten Bangli mendapat jatah PBST sebanyak 1.500 penerima. “Permohonan bantuan yang masuk sebanyak 1.176, setelah kami lakukan pendataan dan verifikasi sebanyak 1.134 berkasnya sudah kami kirim ke provinsi dan sedang diverifikasi, sedangkan ada 37 pemohon berkasnya yang belum lengkap dan kami berusaha untuk bisa difasilitasi,” ujarnya.
 
Kenapa sampai kuota tidak terpenuhi, karena persyaratan tidak terpenuhi, semisal untuk surat keterangan PHK / dirumahkan dari perusahaan tempatnya bekerja harus asli. ”Pemohonan beralasan kalau perusahaanya sudah tutup atau manegernya sudah pergi sehingga sulit mendapatkan petikan surat yang asli, namun karena itu merupakan satu persyaratan kami tidak bisa berbuat banyak karena ranahnya ada di provinsi,” sebut Luh Wardani.
 
Selain itu banyak naker yang dulunya dirumahkan kini sudah mendapat pekerjaan yang baru sehingga tidak mengikuti program ini. ”Kami kerap turun ke desa  agar bisa mengakses program ini,” ungkap  Luh Wardani. 
wartawan
A.A Samudra
Category

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Bagus Alit Sucipta Pimpin Apel Hari Lahir Pancasila 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, memimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (1/6/2026). Peringatan tahun ini mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Dimulai, Alat Berat Bongkar Deretan Kios di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id l Tabanan - Program penataan Terminal Pesiapan di Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan sudah dimulai. Penataan itu ditandai dengan keberadaan sejumlah alat berat yang mulai merobohkan deretan kios di kawasan terminal, Senin (1/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gudang Dupa Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

balitribune.co.id I Tabanan - Sebuah gudang penyimpanan dupa di Banjar Kalibalang, Desa Payangan, Kecamatan Marga, Tabanan, ludes dilahap si jago merah pada Minggu (31/5/2026) sore.

Peristiwa tragis ini mengakibatkan pemilik gudang, I Dewa Gede Diksa Asmara, mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp400 juta. Kobaran api pertama kali terdeteksi saat pemilik gudang sedang tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.