Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Tenaga Kerja di Bangli Dirumahkan

Bali Tribune / Ni Luh Ketut Wardani
Balitribune.co.id | Bangli - Dampak pandemi Covid-19 menyebakan terpuruknya dunia usaha. Imbasnya ribuan orang harus kehilangan lapangan pekerjaan. Di Kabupaten Bangli sebanyak 1.587 tenaga kerja harus di-PHK atau dirumahkan. Hampir sebagian besar mereka bekerja di sektor pariwisata. Di salah satu sisi Pemprov Bali meluncurkan program pemberian bantuan sosila tunai (PBST) bagi para naker yang dirumahkan.
 
Kepala Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bangli Ni Luh Ketut Wardani mengatakan, dari pendataan yang dilakukan lewat kerjasama dengan pihak Perhimpunan Hotel dan Restourant Indonesia (PHRI) dan pihak desa, serta mengacu data dari  Disnaker Provinsi, setelah data masuk dari masing-masing desa dan dari PHRI, jumlah tenaga kerja yang bekerja di Bangli d PHK atau dirumahkan sebanyak 745 orang. Sedangkan data dari provinsi sebanyak 842 tenaga kerja asal Bangli yang bekerja di luar Bangli dirumahkan. ”Total tenaga kerja yang dirumahkan sebanyak 1.587 dan sebagian besar mereka bekerja di sektor pariwisata,” jelasnya, Rabu (14/10).
 
Terjadinya gelombang PHK disikapi Pemerintah Provinsi, diluncurkan program PBST bagi tenaga kerja yang dirumahkan akibat dampak pandemi Covid-19. ”Terkait program ini kami berkoordinasi dengan desa terkait pendataan,” ujar Luh Wardani didampingi Kabid Tenaga Kerja dan Trasmigrasi  A.A Ayu Istri Agung Suartni dan Kasi Hubungan Industrial, I Dewa Made Rai.
 
Untuk program ini ada beberapa pesyaratan yang harus dipenuhi yakni warga asli Bangli dengan menunjukan foto copy KTP, surat pernyataan dari calon penerima, surat keterangan PHK/dirumahkan tanpa dan atau menerima upah di bawah 50 persen. Dari hasil rapat koordinas, kata Luh Wardani ternyata untuk kabupaten Bangli mendapat jatah PBST sebanyak 1.500 penerima. “Permohonan bantuan yang masuk sebanyak 1.176, setelah kami lakukan pendataan dan verifikasi sebanyak 1.134 berkasnya sudah kami kirim ke provinsi dan sedang diverifikasi, sedangkan ada 37 pemohon berkasnya yang belum lengkap dan kami berusaha untuk bisa difasilitasi,” ujarnya.
 
Kenapa sampai kuota tidak terpenuhi, karena persyaratan tidak terpenuhi, semisal untuk surat keterangan PHK / dirumahkan dari perusahaan tempatnya bekerja harus asli. ”Pemohonan beralasan kalau perusahaanya sudah tutup atau manegernya sudah pergi sehingga sulit mendapatkan petikan surat yang asli, namun karena itu merupakan satu persyaratan kami tidak bisa berbuat banyak karena ranahnya ada di provinsi,” sebut Luh Wardani.
 
Selain itu banyak naker yang dulunya dirumahkan kini sudah mendapat pekerjaan yang baru sehingga tidak mengikuti program ini. ”Kami kerap turun ke desa  agar bisa mengakses program ini,” ungkap  Luh Wardani. 
wartawan
A.A Samudra
Category

Insiden Manta Point, Turis Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Saat Snorkeling

balitribune.co.id | Nusa Penida - Niat menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida berakhir tragis. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Seungmin Ryu (40) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (2/2/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrakan Maut di Bypass Ir Soekarno, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemotor tewas setelah menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Rabu (4/2). Korban bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.