Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Tukik Dilepas di Pantai Pengasahan Tabanan

TUKIK
LEPAS TUKIK – Pemkab Tabanan melakukan pelepasan 1000 ekor tukik di Pantai Pengasahan, Desa Lalanglinggah, Selbar, Tabanan, Jumat (11/8).

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan kegiatan pelepasan 1000 ekor tukik di Pantai Pengasahan, Desa Lalanglinggah, Selbar, Tabanan, Jumat (11/08). Selain untuk menjaga kelestarian binatang langka tersebut kegiatan ini juga merupakan serangkaian kegiatan dalam menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-72. Hadir  Asisten II Kabupaten Tabanan I Wayan Miarsana, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan I Made Subagia, OPD Tabanan, anak-anak sekolah dan  masyarakat setempat.

 

Made Subagia, yang juga selaku ketua Panitia melaporkan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun. Dikatakannya tukik yang dilepas tahun ini adalah sumbangan dari Bapak Gede Sastra Kumala Putra. “Sampai tahun 2016 sudah 4000 tukik yang dilepas. Untuk hari ini 1000 tukik yang dilepas semuanya sumbangan dari Bapak Gede Sastra Kumala Putra. Beliau adalah seorang pencinta lingkungan dari desa setempat, Beliau merawatnya, hingga akhirnya dilepas pada hari ini,” terangnya.

 

Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dalam sambutan yang dibacakan oleh Wayan Miarsana memberikan apresiasi atas kegiatan positif tersebut dan diharapkan kegiatan ini akan terus berlanjut. “Kegiatan ini harus terus dilanjutkan demi melestarikan keberadaan penyu di Tabanan yang sedikit demi sedikit mulai punah," ungkapnya.

 

Bupati juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga kebersihan pantai. Pihaknya mengatakan sampah di laut selalu jadi masalah bagi penyu. Populasi penyu dipengaruhi oleh sampah yang mengambang di air dan terdampar di tepi pantai. "Kemunculan plastik yang meningkat dan berakhir di pantai akan berdampak pada hewan yang menghuni lautan dan menelan sampah ini. Oleh karena itu mari kita bersama-sama menjaga ekosistem laut/pantai," imbuhnya.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.