Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Warga Bugbug Karangasem Unjuk Rasa Tolak Pembangunan Resort

Bali Tribune / TOLAK – Ribuan warga desa adat Bugbug Karangasem berunjuk rasa di depan kantor Bupati Karangasem menuntut hentikan pembangunan resort.

balitribune.co.id | Amlapura - Ribuan warga Desa Adat Bugbug, Karangasem, berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Karangasem, menuntut agar Pemkab Karangasem menghentikan pembangunan resort bintang lima di kawasan suci Pura Gumang di Bukit Gumang, Desa Adat Bugbug, Karangasem, Selasa (27/6) pagi.

Tiba sekitar pukul 09.00 Wita, ribuan massa langsung membentangkan spanduk panjang berisi penolakan terhadap pembangunan resort bintang lima di kawasan suci Pura Gumang, Bukit Gumang yang dilakukan oleh investor asing. Setelah berorasi, Asisten I Setdakab Krangasem I Wayan Purna, hadir untuk menemui massa pengunjuk rasa, untuk menyampaikan bahwa Bupati Karangasem I Gede Dana, tidak bisa menerima massa karena sedang ada rapat. Sebaliknya massa akan diterima oleh Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa.

Mendengar Bupati I Gede Dana tidak bisa menemui dan menerima mereka, warga pengunjuk rasa langsung meneriaki Asisten I  sembari meneriakkan Bupati pengecut, dan hanya baik dan datang ke Desa Bugbug pada saat meminta suara ketika Pilkada saja. Tim 9 yang merupakan perwakilan dari warga Desa Adat Bugbug langsung meredakan emosi warga dan bersedia diterima berdialog oleh Wakil Bupati Karangasem.

Dalam dialog tersebut, warga mempertanyakan pembiaran oleh Pemkab Karangasem sehingga investor asing bisa membangun resort bintang lima di kawasan suci Pura Gumang sekaligus kawasan Hutan Lindung Bukit Gumang yang juga merupakan kawasan penyangga. Padahal itu jelas-jelas melanggar Perda RTRW Nomor 17 tahun 2020 yang dibuat oleh Pemkab Karangasem sendiri.

“Saat kami menanyakan hal itu kepada Wakil Bupati, mereka malah mengatakan tidak mengetahui kalau ada pembangunan resort bintang lima di Kawasan Suci Pura Gumang. Juga disebutkan tidak mengetahui kalau ada izin turun dari pusat kepada investor asing bersangkutan,” ucap perwakilan warga Desa Adat Bugbug, I Komang Ari Sumartawan kepada awak media usai diterima berdialog oleh Wakil Bupati Karangasem.

Disebutkannya, bahkan orang awam pun tau jika pembangunan Resort bintang lima di Bukit Gumang tersebut jelas-jelas telah melanggar Perda RTRW dan sekaligus melanggar kesucian Pura Gumang. Namun menurutnya Pemkab Karangasem seolah sengaja tutup mata. Sehingga pihak investor asing hanya berbekal UKL-UPL saja sudah bisa dengan bebas dan aman membangun resort bintang lima di kawasan suci.

Padahal sesuai Bhisama dan apa yang dikampanyekan Oleh Gubenur Bali bahwa semua Gunung di Bali disucikan dan tidak boleh ada pendakian wisatwan ke puncak gunung.

Nah, ini malah bukan mendaki saja, tapi investor juga dibiarkan membangun resort di Bukit Gumang yang jelas ada pura yang sangat disakralkan di sana. Pihaknya juga menyesalkan tidak ada jawaban yang jelas dan tegas dari Pemkab Karangasem. Padahal itu sudah jelas melanggar aturan Perda dan mestinya pembangunan resort bintang lima tersebut dihentikan dan disegel.

"Jika memang dari sisi perizinannya belum lengkap, seharusnya Pemkab bisa bersikap tegas. Hentikan dulu pembangunan resort sampai izin yang belum terpenuhi bisa diselesaikan dulu. Apalagi gelombang penolakan ini sudah dilakukan sejak setahun lalu. Bahkan sudah dua kali menyampaikan ke pemerintah, namun hingga kini tidak ada tindak lanjutnya," lugas Sumartawan.

Sementara itu, Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa dihubungi via telephone oleh awak media, juga membenarkan bahwa ada salah satu perizinannya yang belum terpenuhi terkait pembangunan resort tersebut. Sedangkan terkait tuntutan warga Desa Adat Bugbug untuk menghentikan pembangunan resort bintang lima oleh investor asing tersebut, Wabup Artha Dipa juga tidak bisa berbuat banyak dan hanya mengatakan dirinya akan menindaklanjutinya dengan menyampaikan hal tersebut kepada Bupati Gede Dana.

"Kita akan rapatkan dulu untuk langkah apa yang akan diambil selanjutnya. Hasil pertemuan ini akan saya laporkan dulu kepada Pak Bupati sebelum nanti beliau menentukan langkah apa yang akan ambil nantinya," lontar Arta Dipa singkat. 

wartawan
AGS
Category

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click

Logo Baru Honda Fans Bali, Padukan Spirit Jalak Bali dan Energi Modern Gen Z

balitribune.co.id | Denpasar – Honda Fans Bali, komunitas resmi pecinta sepeda motor Honda di bawah naungan Astra Motor Honda Bali, resmi meluncurkan identitas visual terbaru sebagai bagian dari penguatan arah strategis komunitas ke depan. Mengusung semangat “Terbang Tinggi, Melaju Bersama”, identitas ini merefleksikan komitmen Honda Fans Bali dalam menyatukan nilai budaya lokal dengan semangat modern generasi muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Libur Nataru Berakhir, Ribuan Kendaraan Padati Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id | Amlapura - Arus penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai Karangasem pada puncak arus balik libur Natal dan Tahun Baru berlangsung padat. Pihak ASDP Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, mencatat adanya peningkatan arus kendaraan dan penumpang sejak tiga hari jelang puncak arus balik.

Baca Selengkapnya icon click

Relokasi PKL Dauhwaru, Upaya Bupati Jembrana Ciptakan Ketertiban Tanpa Matikan Ekonomi Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Ruas jalan Ngurah Rai di selatan lapangan Dauhwaru, Jembrana yang selama ini kerap dikeluhkan pengguna jalan maupun pejalan kaki akan ditertibkan. Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan di atas trotoar di kawasan tersebut akan direlokasi. Relokasi ini pun mendapat respon dari para PKL

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selesaikan Polemik Tata Ruang Jatiluwih, Sanjaya Beri Sinyal Moratorium Bangunan di Sawah

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, memberikan sinyal terkait rencana penerapan moratorium pembangunan di areal persawahan Jatiluwih.

Langkah ini diambil sebagai jalan tengah untuk menyelesaikan polemik tata ruang sekaligus menyelamatkan ekonomi warga yang anjlok drastis akibat penyegelan sejumlah tempat usaha.

Baca Selengkapnya icon click

PHDI Kota Denpasar Tolak Wacana Nyepi Pada Tilem Kesanga

balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi wacana yang beredar luas tentang pemindahan Hari Suci Nyepi yang akan dirayakan pada Tilem Kesanga Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar menolak keras wacana tersebut. Penolakan tertuang dalam Surat Pernyataan Parisada Hindu  Dharma Indonesia Kota Denpasar tanggal 1 Januari 2026 dengan Nomor : 12/S.P/A/PHDI.DPS/I/2026 Tentang Isu Pergantian Hari Suci Nyepi Pada Tilem ke Sanga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.