Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Wisman Antre Masuk ke Kapal Cepat di Padang Bai

Bali Tribune / MASUK KAPAL - Ribuan Wisatawan asing antre untuk masuk kedalam Kapal Cepat di Pelabuhan Padang Bai.

balitribune.co.id | Amlapura - Ribuan wisatawan mancanegara (Wisman) antre untuk masuk kedalam kapal cepat yang melayani penyeberangan dari Pelabuhan Rakyat Padang Bai, Karangasem, Bali menuju Gili Ttrawangan dan Gili Air, Lombok Utara, NTB, Rabu (20/7).

Berdasarkan pantauan media ini, sejak pagi ribuan wisatawan yang hendak menyeberang ke Gili Trawangan dan Gili Air, telah memadati areal Pelabuhan Rakyat, guna membeli tiket dan menjalani pemeriksaan oleh Satgas Covid-19, menyusul berlakunya Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 dan SE Kementrian Perhubungan, terkait aturan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang mewajibkan PPDN maupun PPLN untuk menunjukan hasil negatif, Rapid Test Antigen bagi yang baru melakukan vaksinasi dosis kedua, dan wajib menunjukan asih negatif Rapid Test PCR bagi yang bari vaksinasi dosis pertama.

Pihak Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Padang Bai, mencatat rata-rata jumlah penumpang kapal cepat dalam dua trip antara 1200 hingga 1500 perharinya. Sementara saat ini jumlah kapal cepat yang melayani penyeberangan dari dan menuju Gili Trawangan dan Gili Air, Lombok juga mulai bertambah. Diantaranya MV Eka Jaya 25, MV Eka Jaya 23, MV Ostina, MV Kurnia Jaya, Prabu Fast Boat, dan MV Semaya One.

Pasca pemberlakuan aturan baru bagi PPDN dan PPLN, wisatawan asing pengguna jasa penyeberangan kapal cepat harus menjalani pemeriksaan dokumen persyaratan perjalanan sesuai aturan, yakni menunjukan sertifikat vaksinasi Booster, jika tidak bisa menunjukan maka wisatawan pelaku PPDN dan PPLN diarahkan untuk melakukan Rapid Test baik PCR maupun Antigen sesuai ketentuan.

Bahkan pemeriksaan dokumen perjalanan tersebut harus dijalani oleh wisatwan asing penumpang kapal cepat, yakni di Padang Bai sebelum mereka naik kedalam kapal, dan sebelum kapal menuju ke Gili Trawangan atau Gili Air, kapal wajib menuju Pelabuhan bangsal Lombok Utara untuk pemeriksaan dokumen perjalanan oleh Satgas Covid-19 di Bangsal, lanjut pemeriksaan serupa juga dilakukan di Senggigi sebelum kemudian kapal tersebut berlabuh di Gili Trawangan atau Gili Air, Lombok Utara.

“Ya, penumpang banyak yang mengeluh, karena waktu mereka terbuang! Pemeriksaan Satgas Covid itu di Padang Bai, Kemudian di Bangsal dan Senggigi. Ya karena ini adalah aturan, kami harus taat dan melaksanakannya,” ujar Baharudin, Nakhoda kapal cepat MV Eka Jaya 25 kepada media ini.

Sementara untuk jumlah penumpang menurut Baharudin relatif masih normal.

wartawan
AGS
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.